3. Bukan anggota ASN, TNI, ataupun Polri
4. Bukan pejabat/petugas BUMN atau BUMD juga bukan perangkat atau pejabat desa.
Lalu seperti apa solusi saat mau gabung Kartu Prakerja Gelombang 49 tapi NIK terdaftar di kementerian pendidikan?
Baca Juga: Fujian Beli Rumah Seharga Rp13,5 Miliar Begini Tanggapan Thariq Halilintar
Salah satu mitra Kartu Prakerja Vokraf menjawab keluhan netizen di atas dan menginfokan solusi jika NIK terdaftar di kementerian pendidikan saat coba gabung Kartu Prakerja gelombang 49.
"Hai Sobat Prakerja, sebelumnya apabila kamu sudah lulus dan tidak terdaftar dalam pendidikan formil lainnya pastikan kamu sudah mengupdate status kamu di kementrian budaya dan pendidikan juga meminta pembaharuan status kepada kampus ataupun instansi pendidikan kamu yang terakhir. Semangatt Sobat Prakerja!," tulis akun Instagram @vokraf.
Itu artinya jika NIK masih terdaftar di kementerian pendidikan saat mencoba gabung Kartu Prakerja gelombang 49 yang harus dilakukan adalah:
Baca Juga: 5 Variabel yang Mempengaruhi Faktor Kenaikan Gaji PNS, Apa Saja Ya?
1. Update status pendidikan terakhir di Kemendikbudristek
2. Minta pembaharuan status kepada kampus atau instansi pendidikan terakhir.
Demikian tadi solusi saat mau gabung Kartu Prakerja gelombang 49 tapi NIK masih terdaftar di kementerian pendidikan. Semoga membantu.