AYOBOGOR.COM-- Berikut ini adalah solusi saat mau mencoba gabung Kartu Prakerja gelombang tapi NIK terdaftar di Kementerian Pendidikan atau Kemendikbud.
Kartu Prakerja 2023 sudah dibuka dan bagi yang gagal lolos di gelombang-gelombang sebelumnya bisa kembali mencoba untuk ikut pelatihan.
Namun, ada keluhan dari salah seorang warganet yang mencoba gabung gelombang 49 tapi terdapat notifikasi NIK terdaftar di kementerian pendidikan.
Baca Juga: Gokil! Member NCT Dream Salim ke Pak Muh Ayah Fadil Jaidi, Momen Menggemaskan Usai Konser
Padahal di gelombang-gelombang sebelumnya, dirinya sudah bisa gabung namun memang tidak lolos sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.
"Kemarin bisa gabung sekarang kok nik kamu terdaftar di kementerian pendidikan gimna min?" tulis warganet dengan akun @rhmarahyu1402 mengomentari unggahan @prakerja.go.id di Instagram pada 7 Maret 2023.
Salah satu syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja di prakerja.go.id memang salah satunya adalah tidak sedang ikut pendidikan formal.
Baca Juga: Fujian Beli Rumah Seharga Rp13,5 Miliar Begini Tanggapan Thariq Halilintar
Itu artinya jika masih terdata sebagai seorang siswa di sekolah ataupun mahasiswa aktif tidak bisa mendaftar.
Adapun syarat lainn untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49 selain bukan terdaftar sebagai siswa atau mahasiswa aktif adalah sebagai berikut:
1. Tercatat sebagai WNI
Baca Juga: Ceramah Ustadz Adi Hidayat Terbaru Tentang Persiapan Jelang Memasuki Puasa Ramadhan
2. Usia dari 18-64