Lolos PPPK Guru 2022 Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 06:32 WIB
Lolos PPPK Guru 2022 Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima
Lolos PPPK Guru 2022 Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima

AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas gaji dan tunjangan yang bakal diterima jika anda lolos PPPK Guru 2022.

Diketahui hasil seleksi PPPK Guru 2022 sudah diumumkan sejak Rabu 8 Maret kemarin, lalu berapa gaji dan tunjangan yang bakal diterima jika lolos seleksi?

Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 diumumkan pada hari ini melalui website resmi BKN. Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id.

Sebelumnya, ramai diberitakan jika ribuan pelamar Prioritas 1 (P1) dibatalkan penempatannya. P1 adalah peserta rekrutmen PPPK Guru untuk Jabatan Fungsional Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Dikutip suara.com Informasi pembatalan ini tercantum pada surat pengumuman yang diunggah di laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek dengan alasan adanya sanggahan dari pelamar Prioritas 1 (P1).

Informasi itu disampaikan Kemendibud dalam pengumuman bernomor 1199/B/GT.00.08/2023 TENTANG PEMBATALAN PENEMPATAN PELAMAR PRIORITAS 1 (P1) PADA SELEKSI GURU ASN-PPPK TAHUN 2022.

Disebutkan dengan jelas bahwa guru pelamar Prioritas 1 yang sebelumnya telah diumumkan mendapatkan penematan, kini dibatalkan.

Ada sebanyak 3.043 pelamar yang dibatalkan penempatannya. Terkait hal ini, Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru 2022, Nunuk Suryani mengungkapkan permintaan maafnya melalui pengumuman tertulis di website tersebut.

Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id

1. Login di alamat web sscasn.bkn.go.id

2. Klik opsi Login di laman login

3. Masukkan NIK

4. Masukkan password

5. Klik Masuk

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X