AYOBOGOR.COM – Bantuan Sosial (bansos) PIP 2023 yang diperuntukkan bagi siswa-siswi sekolah mulai jenjang SD, SMP, SMA, SMK sederajat diprediksi akan segera cair.
Pada tanggal 10 Maret 2023 terdapat hal yang menjadi acuan sekaligus menjadi penentu bagi para penerima bansos PIP 2023.
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan subsidi pendidikan yang akan disalurkan pada tahun ini.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Bogor Jelang Ramadhan 2023: Lulusan SMA Boleh Lamar, Cek Posisi yang Dibutuhkan
Program tersebut menyasar pada siswa-siswa sekolah dalam membantu meringankan biaya sekolah serta keperluan sekolah lainnya.
Bantuan sebesar Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta rupiah tersebut akan diberikan kepada para siswa-siswa jenjang SD hingga SMA dan SMK sederajat yang telah memiliki KIP atau KKS.
Namun bagi siswa-siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu dapat menyertakan SKTM yang diterbitkan langsung dari Kelurahan.
Lantas, ada apa di tanggal 10 Maret 2023? Simak informasi lengkap terkait pencairan bansos PIP 2023 pada artikel ini.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Bogor Jelang Ramadhan 2023: Lulusan SMA Boleh Lamar, Cek Posisi yang Dibutuhkan
Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Diary Bansos pada Rabu, 8 Maret 2023, pada tanggal 10 Maret 2023 terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi para penerima bansos tersebut.
Berdasarkan surat dari Puslapdik Kemendikbud Ristek dengan nomor 0204/J5/LT.01.00/2023 terkait tentang cut off pemutakhiran data peserta didik di Dapodik.
Salah syarat utama untuk penerima bansos tersebut yakni data peserta didik harus aktid di dalam Dapodik.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: Cek Harga Resmi Memperpanjang SIM A Maret 2023 Beserta Caranya via Online atau Offline