KUR BRI 2023 Resmi Dibuka Hari Ini? Lihat Penjelasannya di Sini

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 16:53 WIB
Apakah KUR BRI 2023 Resmi Dibuka Hari Ini? (AYOBOGOR.COM)
Apakah KUR BRI 2023 Resmi Dibuka Hari Ini? (AYOBOGOR.COM)

Misalnya, suku bunga untuk KUR tahun lalu adalah flat sebesar 6 persen.

Sedangkan, dalam KUR BRI 2023 kali ini, terdapat graduasi pada suku bunga pinjaman.

Ia merincikan, misalnya untuk KUR super mikro yaitu pinjaman di bawah Rp 10 juta, suku bunga yang ditawarkan adalah sebesar 3 persen.

Sedangkan untuk KUR mikro dan kecil dengan total pinjaman Rp 10 juta ke atas, suku bunga yang ditawarkan memiliki graduasi tergantung dengan frekuensi pinjaman.

"Yang pinjam sekali tetap 6 persen, yang sudah pinjam dua kali 7 persen, yang pinjam tiga kali 8 persen dan yang terakhir 9 persen," terang dia.

Asep menjelaskan, secara administrasi pengajuan KUR BRI 2023 masih tetap membutuhkan legalitas surat keterangan usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, ketentuan memiliki BPJS juga perlu diperhatikan untuk masyarakat yang ingin mengajukan KUR BRI 2023.

"Agar masyarakat lebih aware akan risiko yang mungkin timbul".

Yang pinjam di atas Rp 100 juta itu BPJS Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk melindungi pekerjanya, juga sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Dari beberapa informasi tersebut, Ayobogor juga melakukan pengecekan pada sosial media Bank BRI pada Senin, 6 Maret 2023.

Mengutip dari akun Instagram resmi milik Bank BRI, pada salah satu postingan terdapat komentar dari warganet yang menanyakan pembukaan KUR BRI 2023.

Instagram dengan nama akun @akun_siluaman memberikan komentar pada postingan IG Bank BRI, “Gimana KUR belum dibuka kapan”.

Yang kemudian dibalas langsung oleh admin IG Bank BRI, “Hai Sobat BRI 'akun_siluaman', terima kasih atas ketertarikannya terhadap produk pinjaman BRI.

Untuk pinjaman KUR 2023, silakan ikuti terus Timeline Bank BRI ya.

Jika pengajuan pinjaman modal usaha, Sobat BRI juga dapat mengajukan pinjaman Kupedes.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X