Jokowi Perintahkan 2 Sosok Ini Cari Solusi Plumpang, Eks Gubernur DKI: Tidak Bisa Lagi Ditinggali

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 13:16 WIB
Presiden Jokowi minta 2 sosok ini cari solusi terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang dan relokasi warga. (Instagram.com/humasjktfire)
Presiden Jokowi minta 2 sosok ini cari solusi terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang dan relokasi warga. (Instagram.com/humasjktfire)

 

AYOBOGOR.COM-- Jokowi memerintahkan 2 sosok ini segera cari solusi soal warga yang mengungsi akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat 3 Maret 2023 menjadi sorotan.

Pasalnya dalam video yang beredar luas di media sosial tampak kobaran api yang sangat tinggi.

Baca Juga: Jokowi Dukung KPU Naik Banding, Isyaratkan Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Tak hanya itu nampak juga detik-detik warga berlarian menyelamatkan diri.

Dilansir dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat 16 orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Sementara 37 orang mengalmai luka-luka dan sedikitnya 297 warga masih bertahan di dua titik pengungsian.

Baca Juga: Ini Dia Ciri-Ciri Khusus NIK KTP Penerima Bansos! Begini Cara Cek BPNT, PKH Tahap 1 dan Bantuan Lainnya

Menanggapi warga yang rumahnya berdekatan dengan Depo Pertamina Plumpang dan sudah hangus dilahap si jago merah, Presiden Jokowi memberi instruksi.

Instruksi itu diberikan kepada 2 sosok penting dan diungkapkan eks gubernur DKI Jakarta itu saat mendatangi lokasi pengungsian.

Jokowi menyebut jika lokasi pemukiman warga yang dekat dengan Depo Pertamina Plumpang adalah zona bahaya.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2023 di PT Berdikari (Persero) untuk Lulusan S1, Ada Banyak Posisi yang Dibuka

"Terutama, mengingat lokasi di sekitar Terminal BBM Pertamina Plumpang yang memang zona bahaya," ujarnya, dikutip dari akun Instagram @jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X