5. Surat keterangan ari RT/RW setempat yang menyatakan PMKS
6. Surat keterangan dari kantor desa atau kelurahan yang menyatakan PMKS
7. Surat keterangan dari Dinas Sosial setempat yang menerangkan PMKS berada di wilayah tanggungjawab dinas terkait
Cara Membuat KKS Online
Setelah syarat berkas yang dibutuhkan sudah terkumpul semuanya, maka proses pembuatan secara online bisa langsung dilakukan.
Dinukil dari laman resmi Pemkot Semarang pada 3 Maret 2023, berikut ini cara membuat KKS online 2023 lewat HP.
1. Install aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Setelah berhasil terinstall, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan pilih tombol 'Buat Akun Baru'
3. Siapkan KTP dan KK untuk mempermudah pengisian data diri saat registrasi akun
4. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta dari aplikasi
5. Masukkan dua foto, yakni swafoto memegang KTP dan foto KTP
6. Setelah itu cek kembali data yang telah dimasukkan apakah sudah benar dan lengkap
7. Pilih 'Buat Akun Baru'
8. Setelah registrasi berhasil, buka 'Menu' di aplikasi Cek Bansos
9. Pilih 'Daftar Usulan'