Wow! 6 Wilayah Ini Tak Kenakan Pajak ke Warganya, Ada yang Letaknya Dekat Indonesia

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 15:45 WIB
Berikut 6 wilayah yang tak kenakan pajak ke warganya dan dekat dengan Indonesia secara letak. (Pexels.com/Nataliya Vaitkevich)
Berikut 6 wilayah yang tak kenakan pajak ke warganya dan dekat dengan Indonesia secara letak. (Pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Meskipun populasinya kurang dari 36.000 penduduk, Kepulauan Virgin Inggris memiliki lebih dari 400.000 perusahaan dan aset dengan nilai kira-kira USD 1,5 triliun.

Deloitte's International Tax Guide menyatakan bahwa kepulauan ini tidak memungut pajak atas bunga, pajak bagi, atau pendapatan perusahaan.

Namun, mereka menerapkan pajak gaji total 10 persen atau 14 persen pada semua pendapatan di atas USD10.000.

Jasa keuangan juga menyumbang 62 persen dari pendapatan pemerintah.

4. Kepulauan Cayman

Kepulauan Cayman, seperti halnya wilayah luar negeri Inggris lainnya, kepulauan Cayman telah menjadi salah satu surga bebaa pajak.

Meskipun penduduknya hanya berjumlah 67.000 lebih, lebih dari 117.000 perusahaan yang menempati daerah itu. Termasuk, perbankan asal Amerika.

Juga perusahaan jual-beli seperti Alibaba, Baidu dan lainnya yang berbasis di China.

Bidang yang menonjol memang perbankan. Terlepas dari ukurannya yang kecil, bank ini menyumbang hampir 1/15 dolar as dalam aset perbankan dunia.

5. Kepulauan Channel

Kepulauan Channel merupakan kepulauan di lepas Pantai Normandia. Yang mana bahasa resmi di sana ialah, Bahasa Inggris.

Kepulauan Channel ini dikenal sebagai kawasan penyimpanan pajak para pengelak pembayar pajak. Pajak perusahaan di sana adalah 0 persen untuk kebanyakan perusahaan.

Meskipun naik 10 persen jika entitas diberi label "perusahaan jasa keuangan" dan 20 persen untuk jenis perusahaan lainnya.

Menurut Paradise Papers, Apple bahkan memindahkan pajak residen-nya ke Jersey pada 2014 dan disimpan sebanyak USD252 miliar di pulau yang dekat dengan lepas pantai Jersey ini.

6. Singapura

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X