Aturan Terbaru Bansos yang Untungkan KPM, Berpeluang Dapat Bantuan Rp900 Ribu!

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 18:09 WIB
Ilustrasi bansos. Aturan terbaru bansos membuat KPM berpeluang dapat Rp900 ribu. (Ayobogor.com/Kavin Faza)
Ilustrasi bansos. Aturan terbaru bansos membuat KPM berpeluang dapat Rp900 ribu. (Ayobogor.com/Kavin Faza)

Sudah ada beberapa daerah yang mencairkan bantuan BLT Kemiskinan ekstrem tahun 2023 ini.

Pencairan nya sendiri dapat berbeda-beda di setiap wilayah. Hal tersebut disebabkan karna masing-masing desa memiliki kebijakannya masing-masing.

Terkait dengan pencairannya, pemerintah pusat memberi keleluasaan kepada tingkat desa untuk mencairkan bansos ini. Bisa tiap bulan maupun /3 bulan sekali.

Baca Juga: PaDi UMKM Tingkatkan Peran Pelaku Bisnis Lokal Sumut pada Ajang F1H2O di Danau Toba

Apabila bantuan ini dicairkan tiap bulan, maka penerima akan mendapat sebesar Rp300.000, dan apabila dicairkan 3 bulan sekali akan mendapatkan sebesar Rp900.000.

Penyaluran bansos BLT Kemiskinan Ekstrem ini kemungkinan akan dicairkan berbarengan dengan bansos lainnya seperti BPNT dan PKH tahap I tahun 2023.

Adapun wilayah yang sudah mencairkan BLT Kemiskinan Ekstrem tahun 2023 ini salah satunya adalah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Di tahun ini jumlah paku dana desa ini mencapai Rp350 miliar.

Pencairan bantuan BLT Kemiskinan Ekstrem pada triwulan pertama ini sebanyak 278 desa dengan nominal Rp8 miliar dan dibagi ke 9.100 ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X