4. Berusia produktif dalam rentan umur 20-40 tahun.
5. Salah satunya penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021.
Baca Juga: Talenta Digital Dicari saat CPNS 2023, 5 Lulusan Jurusan Ini Diprediksi Mulus Jadi ASN, Apa Saja?
Untuk mendapatkan bansos PENA, nantinya pendamping sosial akan meninjau dulu apakah calon penerima berhak mendapatkan bantuan permodalan usaha tersebut.
Satu hal yang perlu diketahui juga, jika sudah mendapatkan bantuan program PENA, penerima harus siap melepaskan diri dari penerima bansos PKH dan BPNT.