Jelang Bulan Ramadan 1444 H, Ada Beberapa Bansos 2023 yang Akan Dicairkan oleh Pemerintah, Intip Jenisnya!

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 13:56 WIB
Ilustrasi penyerahan Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos). (Foto: kemensos.go.id):
Ilustrasi penyerahan Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos). (Foto: kemensos.go.id):

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi mengenai bantuan sosial (bansos) 2023 yaitu PKH maupun BPNT.

Kementerian sosial menyalurkan bansos secara tunai untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjelang bulan Ramadan 1444 H atau di tahun 2023 ini.

Bansos PKH dan BPNT seharusnya sudah dicairkan sejak awal Februari 2023 ini. Namun, hingga kini belum ada surat resmi mengenai penyaluran kedua bansos tersebut.

Besar kemungkinan apabila hingga akhir Februari 2023 bansos PKH dan BPNT tidak dicairkan, maka akan dicairkan pada bulan Maret 2023 menjelang Ramadan.

Terkait dengan mekanisme penyaluran kedua bantuan sosial tersebut belum dapat dipastikan, bisa saja melalui kartu KKS yang merangkap menjadi kartu ATM.

Atau juga penyaluran dilakukan berbarengan Bersama BPNT/Sembako melalui kantor pos seperti pada tahun lalu.

Perlu diingat kembali nominal bansos PKH ini berbeda-beda sesuai dengan komponen Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Komponennya berupa anak balita, ibu hamil, lansia 60 tahun keatas, disabilitas, dan anak sekolah SD, SMP, SMA/Sederajat.

Pastikan juga nama Anda ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos 2023.

Caranya bisa lakukan pengecekan pada website resmi www.cekbansos.go.id atau bisa juga melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi ini bisa di download pada playstore di ponsel Anda. Apabila belum mempunyai akun buat akun terlebih dahulu.

Dengan menggunakan NIK, KK, Nomor Handphone dan juga email beserta dengan password nya.

Atau Anda juga menanyakan hal tersebut kepada aparat desa atau kelurahan yang berada ditempat tinggal Anda.

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bansos 2023 dapat juga melakukan pendaftaran pada aplikasi Cek Bansos.

Berikut ini cara mendaftar agar dapat menjadi KPM bansos PKH maupun bansos lainnya secara online.

1. Download aplikasi Cek Bansos pada ponsel Anda

2. Buka aplikasi pilih “buat akun”

3. Masukkan NIK, KTP dan KK

4. Masukkan data diri lengkap hingga dari nama lengkap, alamat tempat tinggal hingga email

5. Upload foto: foto KTP dan Swafoto diri sembari memegang KTP (pastikan KTP terlihat dengan jelas)

6. Klik “buat akun” untuk registrasi akun

7. Akun akan diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan email, cek kotak masuk email

8. Jika sudah, buka kembali aplikasi untuk mengusulkan bansos

9. Pilih “daftar usulan”

10. Pilih antara “BPNT atau PKH”

11. Masukkan data diri

12. Unggah foto berupa: foto rumah tampak depan dan foto KTP

13. Klik “tambah usulan”

14. Pendaftaran dan pengurusan bansos PKH dan BPNT telah selesai.

Demikian informasi terkait dengan pendaftaran bansos 2023 yang dapat dilakukan secara online melalui ponsel Anda masing-masing. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X