5. Bukan pegawai/pejabat BUMN atau BUMD serta buka pejabat desa atau perangkat desa.
6. Terdaftar di DTKS Kemensos
Untuk pengecekan apakah termasuk penerima bansos BPNT atau bukan bisa melalui link resmi di cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah di bawah ini:
Baca Juga: Honda BeAT 2023 Tipe Termurah, Harga Merakyat, Desain Makin Kekinian, Mesin POWERFUL!
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai domisili
3. Masukan nama sesuai KTP.
4. Ketik 4 huruf kode pada kotak kode yang disediakan.
5. Klik tombol 'cari data' untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau tidaknya.
Jika sudah terdaftar namun belum juga pencairan BPNT, bisa tanyakan kepada pendamping sosial masing-masing KPM. Semoga membantu.