BGN Gandeng KPK, PANRB, dan Ombudsman dalam Pencanangan Zona Integritas

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:44 WIB
Badan Gizi Nasional canangkan Zona Integritas untuk wujudkan birokrasi bersih, bebas korupsi, dan pelayanan publik berintegritas.
Badan Gizi Nasional canangkan Zona Integritas untuk wujudkan birokrasi bersih, bebas korupsi, dan pelayanan publik berintegritas.

JAKARTA, AYOBOGOR.COM - Badan Gizi Nasional berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berintegritas.

Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Instansi Pemerintah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pencanangan Zona Integritas yang diselenggarakan pada Rabu, (22/10).

Dalam laporannya, Inspektur Utama Badan Gizi Nasional, Jimmy Alexander Adirman menegaskan bahwa BGN telah melakukan pencanangan dan sosialisasi zona integritas bersama beberapa kementerian dan lembaga.

"Kami telah melakukan pencanangan dan sosialisasi bersama teman-teman dari KPK, Kementerian PANRB, Ombudsman RI, BPK RI serta Kejaksaan RI," ujarnya.

Ia berharap seluruh pejabat dan pegawai BGN dapat turut berkomitmen sesuai dengan visi pencanangan Zona Integritas.

"Harapannya, semua pegawai dan pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dengan amanah, akuntabel dan berintegritas," tambah Jimmy.

Rangkaian acara dalam kegiatan ini berupa penyampaian laporan dari berbagai pihak,  penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas, penandatanganan Pakta Integritas, simbolis pencanangan zona integritas, penandatanganan piagam, serta pembacaan deklarasi Zona Integritas.

Sementara, Dadan Hindayana selaku Kepala BGN, dalam sambutannya menyampaikan penekananya kepada seluruh pegawai untuk menjaga integritas lembaga.

“Sebagai lembaga dengan anggaran yang besar, BGN perlu menjaga integritas karena berkaitan dengan pengelolaan uang,” tuturnya.

“Zona integritas ini harus mulai kita perketat, tidak hanya di kantor BGN pusat, namun juga di semua satuan yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama daerah terdepan,” tegas Dadan.

Pada kesempatan yang sama, Kusharyanto selaku Perwakilan dari Ombudsman RI memberikan apresiasi kepada BGN yang telah berkomitmen dalam pencanangan Zona Integritas.

“Sebagai lembaga baru, langkah ini sangat baik dilakukan oleh BGN. Komitmen pencanangan zona integritas ini merupakan instrumen penting dalam sistem pengawasan.

Semoga BGN segera bisa memperoleh predikat zona integritas, sehingga bisa menyelenggarakan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X