Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Kemungkinan Mulai Akhir Mei, Pemerintah Pastikan Sistem Lebih Selektif dan Tepat Sasaran

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 10:52 WIB
KPM yang Disurvei Otomatis Dapat Bansos, yang Tidak Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT, Kamu Termasuk? (tangerangkota.go.id)
KPM yang Disurvei Otomatis Dapat Bansos, yang Tidak Dicoret dari Penerima PKH dan BPNT, Kamu Termasuk? (tangerangkota.go.id)

AYOBOGOR.COM – Pertanyaan mengenai jadwal pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 mulai mencuat di kalangan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Banyak yang bertanya-tanya apakah pencairan bantuan kali ini akan dimajukan. Namun berdasarkan informasi terbaru, jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT masih mengacu pada pola sebelumnya, yaitu di akhir bulan Mei atau awal Juni.

Seperti yang terjadi pada periode-periode sebelumnya, penyaluran bansos yang dilakukan setiap triwulan (tiga bulan sekali) biasanya dilaksanakan di pertengahan hingga akhir bulan kedua dari periode tersebut. Artinya, untuk periode April–Juni, proses pencairan diperkirakan akan berlangsung pada akhir Mei hingga awal Juni, dan dalam beberapa kasus bisa saja sampai penghujung Juni.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan pembaruan dan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat melalui mekanisme Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSCN). Data ini menjadi dasar untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan. Proses survei dan pemeringkatan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga sangat mungkin ada perubahan status KPM dari satu tahap ke tahap berikutnya.

Harus dipahami bahwa bantuan ini diberikan sesuai kondisi terkini. Bisa saja seseorang menerima bantuan di tahap pertama, lalu tidak menerima di tahap kedua atau ketiga, karena kesejahteraannya dianggap membaik. Dan sebaliknya, yang sebelumnya tidak dapat, bisa saja masuk sebagai penerima karena kondisi ekonominya memburuk.

Batas maksimum penerimaan bantuan sosial juga akan diatur lebih ketat. KPM hanya bisa menerima bantuan maksimal selama lima tahun. Setelah itu, akan ada evaluasi untuk menentukan kelayakan lanjutan. Mereka yang masih tergolong rentan seperti lansia atau penyandang disabilitas kemungkinan akan tetap menerima, sedangkan warga usia produktif akan diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi.

Di samping itu, pada 21 April 2025, dua jenis bantuan telah disalurkan. Pertama adalah bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang diberikan kepada siswa-siswi kelas akhir, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Bantuan yang diterima hanya separuh dari total nilai bantuan. Untuk SD, misalnya, total bantuan Rp450.000, maka yang cair adalah sekitar Rp225.000. Sementara untuk siswa-siswi kelas non-akhir, bantuan akan dicairkan di termin berikutnya.

Bantuan kedua yang disalurkan hari itu adalah BLT Dana Desa tahap pertama, yang masih diberikan oleh beberapa desa yang sebelumnya belum sempat menyalurkannya untuk periode Januari–Maret 2025.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga memperkenalkan program pendidikan baru bertajuk Sekolah Rakyat (SR). Program ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto dan menjadi kabar gembira bagi keluarga miskin ekstrem, khususnya yang masuk dalam desil 1 atau 2 di data DTSCN.

Sekolah Rakyat akan beroperasi sebagai sekolah berasrama atau boarding school dengan konsep pendidikan gratis total. Mulai dari biaya makan, perlengkapan belajar, hingga tempat tinggal seluruhnya ditanggung pemerintah. Program ini tidak hanya berfokus pada pendidikan formal, tapi juga pembentukan karakter anak-anak penerima manfaat.

Menteri Sosial menjelaskan bahwa prioritas guru pengajar di Sekolah Rakyat adalah para PNS dan P3K, namun apabila tidak mencukupi, pemerintah bisa merekrut tenaga pendidik tambahan sesuai regulasi. Pendamping PKH, TKSK, PSM, hingga relawan Tagana pun diminta terlibat dalam proses rekrutmen siswa-siswi SR.

Bagi masyarakat miskin ekstrem, kehadiran Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi solusi untuk memastikan anak-anak mereka tetap mendapatkan pendidikan yang layak dan menyeluruh, tanpa harus khawatir soal biaya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat disarankan menghubungi pendamping PKH atau pilar sosial terdekat. Pemerintah berkomitmen agar seluruh bantuan sosial dan program pemberdayaan bisa menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan sistem yang transparan dan berbasis data mutakhir.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X