Pencairan Bantuan Sosial Tahap Kedua: PKH, BPNT, dan Bantuan Lainnya Akan Dimulai pada 7 April 2025

photo author
- Minggu, 6 April 2025 | 12:18 WIB
Pencairan Bantuan Sosial Tahap Kedua: PKH, BPNT, dan Bantuan Lainnya Akan Dimulai pada 7 April 2025
Pencairan Bantuan Sosial Tahap Kedua: PKH, BPNT, dan Bantuan Lainnya Akan Dimulai pada 7 April 2025

AYOBOGOR.COM -- Memasuki bulan April 2025, terdapat sejumlah informasi penting mengenai pencairan bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat Indonesia, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan sosial lainnya.

Seiring dengan kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah, berbagai perubahan dan perkembangan seputar pencairan bantuan sosial ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat yang berhak menerima.

Bantuan Pendidikan untuk Anak Tidak Mampu

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pencairan bantuan sosial, ada informasi terkait bantuan yang akan diberikan kepada keluarga tidak mampu yang anak-anaknya kesulitan untuk melanjutkan pendidikan. Untuk keluarga yang berisiko tidak mampu bersekolah, pemerintah melalui program "Sekolah Rakyat" telah menyiapkan fasilitas asrama bagi siswa tersebut.

Keperluan siswa seperti makan, sepatu, tas, buku, dan kebutuhan lainnya akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Bagi siswa yang jauh dari asrama, mereka akan menginap di tempat yang disediakan, sementara yang tinggal dekat dengan rumah dapat pulang ke rumah setelah kegiatan sekolah. Program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Pencairan Bantuan Sosial Tunai dan Non-Tunai

Mulai tanggal 7 April 2025, pencairan berbagai bantuan sosial untuk warga yang membutuhkan akan dimulai. Salah satu yang paling dinantikan adalah pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan PIP (Program Indonesia Pintar). Pencairan ini dijadwalkan akan dimulai pada 10 April 2025 dan dapat diakses secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia.

Bantuan ini khusus ditujukan untuk jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Siswa yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau P3KE akan menerima bantuan tersebut dengan membawa buku tabungan atau kartu debit ATM PIP, atau kartu Indonesia Pintar. Di jenjang SD, misalnya, ada total 623.434 siswa yang berhak menerima bantuan dengan jumlah total mencapai Rp10.272.650.000. Di jenjang SMP dan SMA juga ada pencairan yang tersebar merata sesuai dengan data penerima bantuan yang valid.

Verifikasi dan Validasi Data Penerima PKH dan BPNT

Untuk bantuan PKH dan BPNT tahap kedua, proses verifikasi dan validasi data penerima akan dimulai pada 7 April 2025. Ini adalah bagian dari transisi menuju penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), yang menggantikan DTKS dan P3KE. Proses ini akan memastikan bahwa data penerima bantuan yang tercatat benar dan valid. Bagi yang sudah lolos verifikasi melalui ground checking pada bulan Maret, bantuan akan segera diproses.

Namun, perlu diingat bahwa bantuan sosial ini tidak bersifat abadi. Batas waktu untuk menerima bantuan akan disesuaikan dengan berbagai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat akan segera terhapus dari daftar penerima bantuan, sementara yang memenuhi syarat akan terus menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan.

Bantuan Sosial Non-Tunai: Beras 10 Kg

Selain itu, ada pula bantuan sosial non-tunai yang berupa beras 10 kg yang akan disalurkan secara bertahap. Bantuan ini diprediksi akan disalurkan sebanyak empat kali, dengan total 40 kg beras per keluarga selama periode Januari hingga April 2025. Bantuan ini akan disalurkan di berbagai wilayah Indonesia melalui RT-RW setempat, dan penerima akan mendapatkan surat undangan yang berisi jadwal pengambilan beras. Bagi mereka yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), bantuan beras ini akan terus diberikan secara berkelanjutan di setiap tahap pencairan berikutnya.

Persiapan untuk Pencairan dan Pengambilan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X