AYOBOGOR.COM - Sumenep, yang dikenal dengan julukan Bumi Sumekar, terus menunjukkan perkembangan positif dalam berbagai sektor, termasuk dalam hal kesejahteraan tenaga kerjanya.
Salah satu indikator penting dalam hal ini adalah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep 2025, yang kini telah ditetapkan sebesar Rp 2.406.551.
Besaran ini menjadi yang tertinggi di Pulau Madura dan mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya.
Berdasarkan keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, UMK Sumenep 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMK tahun 2024 yang tercatat Rp 2.249.113.
Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup besar dalam upah pekerja di Sumenep, menjadikan kabupaten ini sebagai salah satu daerah yang terus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerjanya.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut ini adalah perkembangan UMK Sumenep dalam lima tahun terakhir:
- UMK 2021: Rp 1.954.705
- UMK 2022: Rp 1.978.927
- UMK 2023: Rp 2.176.819
- UMK 2024: Rp 2.249.113
- UMK 2025: Rp 2.406.551
Baca Juga: Intip Daftar Bansos yang Cair Hari Ini hingga 27 Maret 2025, Kamu Kebagian yang Mana?
Peningkatan ini tentu menjadi kabar baik bagi pekerja di Sumenep, terutama yang bekerja di sektor-sektor utama yang mendorong perekonomian daerah.
Sektor yang Paling Cuan di Sumenep
Selain sektor pengupahan yang meningkat, Sumenep juga memiliki sektor-sektor potensial yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Dua sektor unggulan yang paling menguntungkan di Sumenep adalah sektor pertanian dan perikanan. Sumenep dikenal sebagai daerah penghasil sapi potong terbesar di Jawa Timur, dengan Pulau Sepudi sebagai penyumbang utama.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, mengungkapkan bahwa daerah ini masih memimpin sebagai penghasil sapi potong terbanyak di Jawa Timur, sebuah pencapaian yang terus didorong oleh berbagai program pengembangan.