AYOBOGOR -- Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah penyempurna di bulan Ramadhan yang wakin dibayarkan sebelum Sholat Idul Fitri.
Jelang akhir-akhir bulan Ramadhan biasanya pembayaran zakat fitrah bwrupa beras mulai dibayarkan kepada amil zakat atau petugas zakat di masjid-masjid.
Dan terkadang masih banyak masyarakat yang mencari informasi 1 sha berapa kilogram untuk zakat fitrah? Atau berapa rupiah?
Nah buat Anda yang mencari informasi mengenai 1 sha berapa kilogram dan 1 sha berapa rupiah, berikut informasi selengkapnya.
Seperti diketahui dalam fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 tentang Hukum Masalah-Masalah Terkait Zakat Fitrah, memutuakan bahwa besaran zakat fitrah dari yang sebelumnya 2,5 kg berubah menjadi 2,7 kg.
Lalu 2,7 kilogram itu berapa rupiah? Jawabannya tentu tergantung sama harga bahan makanan pokok, khususnya beras.
Baca Juga: Akses Jalan Baru di Tanah Sareal Resmi Dibuka, Warga RW 5 dan RW 12 Sambut Gembira
Berikut contoh sederhana, kalau harga beras medium sekarang Rp12.000 per kilogram, berarti:
2,7 kg x Rp12.000 = Rp32.400
Kalau kamu biasa pakai beras premium seharga Rp15.000 per kilogram, berarti:
2,7 kg x Rp15.000 = Rp40.500
Jadi, kalau mau bayar zakat fitrah dalam bentuk uang, kamu bisa siapin antara Rp32.400 sampai Rp40.500 per orang, tergantung harga beras yang umum dikonsumsi di tempat kamu tinggal.