Miliki Stadion Bertaraf Internasional yang Baru Saja Diresmikan Prabowo, Segini UMK Sidoarjo di Tahun 2025

photo author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 09:32 WIB
Stadion Gelora Delta Sidoarjo. (YouTube.com/@Falfal Nick)
Stadion Gelora Delta Sidoarjo. (YouTube.com/@Falfal Nick)

AYOBOGOR.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo (GDS) di Jawa Timur pada Senin sore, 17 Maret 2025.

Peresmian ini menandai berakhirnya renovasi besar-besaran yang menjadikan stadion ini berstandar internasional, sejalan dengan standar yang diakui FIFA.

Renovasi stadion ini adalah bagian dari proyek nasional untuk meningkatkan fasilitas olahraga di Indonesia, dengan total 17 stadion yang juga mendapatkan pembaruan serupa.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Puan Maharani, Ketua DPR RI yang Sahkan Revisi UU TNI, Punya 97 Properti dan 10 Kendaraan

Prabowo Subianto menyampaikan bahwa renovasi stadion GDS ini merupakan langkah maju untuk memajukan olahraga Indonesia.

Ia menekankan bahwa semangat untuk memperbaiki fasilitas olahraga di Indonesia tidak akan berhenti hanya pada stadion ini.

Dalam dua hingga tiga tahun ke depan, ia berjanji akan menambah jumlah stadion sepak bola modern dan berstandar internasional.

Prabowo juga mengingatkan bahwa sebuah tim sepak bola yang hebat tidak hanya berasal dari negara kaya, melainkan dari negara dengan tekad dan semangat yang tinggi.

Baca Juga: Banjir Rezeki Jelang lebaran, Bansos dengan Nominal Rp225 Ribu hingga Rp900 Ribu Cair ke KKS

Ia optimis Indonesia dapat mencapai prestasi besar, seperti lolos ke Piala Dunia. Selain itu, Bupati Sidoarjo, Subandi, mengungkapkan dukungannya terhadap renovasi stadion GDS yang kini memiliki fasilitas berstandar FIFA.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas lapangan sepak bola di desa-desa serta mendorong perkembangan Sekolah Sepak Bola (SSB) guna menciptakan bibit-bibit pesepak bola unggul di masa depan.

Sementara itu, kabar baik bagi perekonomian Sidoarjo juga datang dari sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4.870.511,00.

Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dari UMK tahun lalu yang sebesar Rp4.638.582,00, dengan selisih mencapai Rp231.929.

Baca Juga: Jadi Daerah Termiskin di Jawa Timur, UMK Kabupaten Sampang Tahun 2025 Ternyata Paling Rendah di Madura

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X