AYOBOGOR.COM -- Pada hari ini, 21 Maret 2025, saldo bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan, yang mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret 2025, mulai dicairkan. Bantuan ini termasuk dalam program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Ini adalah pencairan susulan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BPNT yang sebelumnya belum menerima bantuan, khususnya bagi yang status SP2D-nya masih belum terverifikasi beberapa waktu lalu.
Pada tanggal 20 Maret 2025, banyak KPM yang mulai menerima saldo Rp600.000 ke dalam kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), terutama yang kartu KKS-nya diterbitkan oleh Bank Mandiri. Saat ini, jika dicek di aplikasi 6NG, status SP2D-nya sudah "SI", artinya dana bantuan sudah dapat dicairkan.
Banyak KPM yang sudah mulai memanfaatkan layanan m-banking dari Bank Mandiri, dan membagikan screenshot aplikasi mereka di berbagai grup media sosial, seperti Facebook, untuk memberikan informasi terkait pencairan bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT.
Namun, jika dibandingkan dengan Bank Mandiri, bantuan dari bank lain seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BSI masih terpantau sedikit, bahkan beberapa KPM dari bank tersebut belum melaporkan atau memverifikasi pencairan bantuan mereka.
Oleh karena itu, bagi KPM BPNT yang kartu KKS-nya diterbitkan oleh Bank Mandiri, sebaiknya segera mengecek saldo di rekening bansos masing-masing. Apabila saldo Rp600.000 sudah tertambah, segera lakukan transaksi atau pencairan melalui mesin ATM terdekat atau agen bank.
Bantuan ini diharapkan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat, termasuk untuk membeli bahan makanan yang kaya akan karbohidrat, protein hewani, nabati, serta vitamin dan mineral yang dibutuhkan.
Selain itu, ada juga kabar dari pendamping PKH yang tergabung dalam grup Telegram PKH se-Indonesia. Mereka mengonfirmasi bahwa beberapa KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan karena status SP2D yang belum "SI" kini sudah tercairkan. Selain itu, ada tambahan KPM PKH baru yang berasal dari hasil verval (verifikasi dan validasi) bulan November 2024, yang kini telah menerima bantuan PKH.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua usulan verval KPM PKH yang dilakukan pada November dan Desember 2024 langsung tercairkan. Beberapa KPM mungkin belum tercatat dalam data yang diterima Kementerian Sosial. Dari 400-an KPM yang diusulkan verval, hanya sekitar 8 orang yang telah menerima bantuan PKH.
Pada tahap pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT selanjutnya, terutama pada tahap kedua tahun 2025, kemungkinan akan ada perubahan pada penerima bantuan.
Sistem baru yang berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTS) akan diterapkan, dengan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali. Data ini akan disesuaikan dengan informasi terbaru dari berbagai sumber, seperti PLN, Pertamina, dan lainnya, yang dapat mempengaruhi kelayakan KPM untuk menerima bantuan.
Bagi KPM yang terdeteksi sudah mampu atau sejahtera, ada kemungkinan mereka tidak akan lagi menerima bantuan di tahap selanjutnya.
Oleh karena itu, penting bagi setiap KPM untuk terus memantau status mereka, karena bantuan sosial akan diberikan hanya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan dapat membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan.