AYOBOGOR.COM - Bupati Jombang, H. Warsubi, baru-baru ini mencuri perhatian setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat pada 27 Agustus 2024 mengungkapkan bahwa total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp58 miliar.
Kekayaan ini mencakup berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan mewah, yang menunjukkan kesuksesannya baik di sektor pemerintahan maupun bisnis.
Warsubi, yang baru saja dilantik sebagai Bupati Jombang periode 2025-2030, memiliki latar belakang yang kuat di dunia pemerintahan dan organisasi.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Desa Mojokrapak selama tiga periode dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang.
Dengan pengalaman luas di pemerintahan dan sektor swasta, Warsubi juga dikenal sebagai pendiri dan komisaris beberapa perusahaan besar.
Rincian Harta Kekayaan Warsubi
Berdasarkan laporan LHKPN, harta kekayaan Warsubi terdiri dari berbagai jenis aset yang mencakup tanah, bangunan, alat transportasi, dan kas yang mencapai total Rp58.610.388.518. Berikut adalah rinciannya:
Baca Juga: 5 Hero Mobile Legends yang Bisa Keluar dari Map, Bikin Lawan Pusing Tujuh Keliling!
1. Tanah dan Bangunan
Warsubi memiliki beberapa properti di Jombang yang total nilainya mencapai Rp9,4 miliar. Properti ini mencakup tanah dan bangunan seluas 955 m², 3910 m², dan 2213 m² yang semuanya dimiliki hasil sendiri.
2. Alat Transportasi
Salah satu aset yang mencolok adalah kendaraan mewah jenis Hummer H26.0L 4WD AT tahun 2005, yang tercatat senilai Rp1,75 miliar.
Baca Juga: Jadwal Rilis 14 Skin Mobile Legends Baru Maret 2025, Mana yang Paling Kamu Nantikan?
3. Kas dan Setara Kas
Total kekayaan yang paling signifikan dalam laporan tersebut berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp47,3 miliar.
Program Unggulan untuk Pembangunan Jombang