Dilaporkan Terakhir 2023, Segini Total Harta Kekayaan Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 11:36 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi. (portal.tasikmalayakota.go.id/)
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi. (portal.tasikmalayakota.go.id/)

AYOBOGOR.COM --  Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 31 Desember 2023.

Dalam laporan tersebut, tercatat total kekayaan yang dimiliki oleh Viman Alfarizi mencapai Rp 10.658.195.248.

Harta kekayaan ini terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan yang tercatat senilai Rp 9.175.000.000.

Terdapat beberapa properti yang dimiliki oleh Viman, seperti tanah dan bangunan seluas 200 m2 di Kabupaten/Kota Bogor yang diperoleh melalui hibah tanpa akta dengan nilai Rp 3.650.000.000.

Selain itu, terdapat tanah dan bangunan lain seluas 264 m2 di Kabupaten/Kota Bogor yang juga didapatkan melalui hibah tanpa akta, dengan nilai mencapai Rp 5.350.000.000.

Viman juga memiliki tanah dan bangunan seluas 143 m2 di Kota Tasikmalaya, dengan nilai Rp 175.000.000.

Dalam hal transportasi, Viman tercatat memiliki beberapa kendaraan, termasuk sepeda motor Yamaha 2SX Tahun 2015 senilai Rp 6.500.000, mobil Honda CRV 1.5 Prestige Tahun 2019 senilai Rp 440.000.000, dan mobil Toyota Alphard Tahun 2013 dengan nilai Rp 380.000.000.

Selain itu, terdapat pula surat berharga yang dimiliki Viman senilai Rp 219.927.409, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 436.767.839.

Viman Alfarizi tidak memiliki harta bergerak lainnya maupun harta lain yang tercatat dalam laporan LHKPN. Selain itu, tidak ada utang yang tercantum dalam laporan kekayaannya, yang berarti total harta kekayaannya sebesar Rp 10.658.195.248.

Laporan ini menunjukkan komitmen transparansi yang dipegang oleh Viman Alfarizi sebagai Walikota Tasikmalaya dalam melaporkan harta kekayaan pribadi, sesuai dengan aturan yang berlaku mengenai pelaporan harta kekayaan bagi pejabat negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X