AYOBOGOR.COM – Sejak awal bulan Maret 2025, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan bahwa saldo bantuan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Berdasarkan pengecekan, diketahui bahwa bantuan yang diterima oleh KPM tersebut bukanlah bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahap 2, melainkan bantuan susulan yang terkait dengan PKH. Hal ini menjadi kabar baik bagi banyak KPM, karena semakin banyak KPM yang sebelumnya hanya menerima bantuan BPNT murni, kini mulai menerima bantuan PKH.
Mulai tanggal 4 Maret, beberapa KPM melaporkan adanya saldo yang masuk ke dalam KKS mereka. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, dipastikan bahwa bantuan yang diterima adalah bantuan PKH yang merupakan susulan dari data yang telah terverifikasi.
Banyak di antaranya yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai KPM BPNT, kini status mereka berubah menjadi KPM PKH plus BPNT, yang berarti mereka berhak mendapatkan dua jenis bantuan sekaligus.
Pencairan bantuan PKH susulan ini terus berlanjut, dengan beberapa laporan terbaru yang diterima pada tanggal 5 dan 7 Maret. Salah satu KPM melaporkan pencairan sebesar Rp1.100.000 pada tanggal 6 Maret. Selain itu, pada tanggal 7 Maret, beberapa KPM juga mengabarkan penerimaan bantuan PKH dengan nominal yang cukup besar, sekitar Rp750.000.
Fenomena ini menunjukkan bahwa semakin banyak KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT kini beralih menjadi penerima bantuan PKH karena mereka terdata sebagai layak menerima bantuan tersebut.
Hal ini terutama berlaku bagi keluarga yang memiliki komponen PKH, seperti anak usia dini, ibu hamil, anak-anak dalam jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, lansia, atau penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, sangat penting bagi para KPM untuk memastikan bahwa data mereka selalu terupdate di Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini juga telah terintegrasi dengan Sistem Pendataan Sosial Ekonomi (DTSTEN).
Bagi keluarga yang hingga saat ini hanya menerima BPNT namun memiliki anggota keluarga dengan komponen PKH, pastikan data kalian terupdate dengan baik. Jika terdata dan memenuhi kriteria, kemungkinan besar kalian juga akan menerima bantuan PKH susulan di tahap berikutnya.
Meskipun banyak KPM yang sudah menerima bantuan PKH susulan, perlu dicatat bahwa setiap pencairan bantuan selalu melalui proses verifikasi dan validasi data yang lebih mendalam. Proses ini termasuk pemeriksaan langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa KPM yang menerima bantuan memang benar-benar layak dan membutuhkan bantuan sosial.
Apabila ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa KPM sudah mampu secara ekonomi atau telah dianggap sejahtera, maka status mereka sebagai penerima bantuan dapat dicabut pada tahap berikutnya. Hal ini berarti, sistem pencairan bantuan sangat dinamis, dan data KPM bisa berubah dari waktu ke waktu, tergantung pada hasil verifikasi lapangan.
Dalam hal ini, KPM yang telah menerima bantuan di tahap 1 atau tahap 2 mungkin tidak mendapat bantuan lagi di tahap 3, tergantung pada hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Sebaliknya, KPM yang sebelumnya tidak menerima bantuan bisa jadi mendapatkan kesempatan untuk memperoleh bantuan pada tahap berikutnya jika mereka terdata sebagai layak menerima bantuan.
Bagi teman-teman yang hingga saat ini masih menunggu pencairan bantuan, tetaplah bersabar dan cek secara berkala aplikasi atau situs resmi untuk informasi terbaru.
Jangan khawatir jika keterangan di aplikasi menunjukkan bahwa bantuan PKH BPNT belum cair atau tidak ada, karena ini bisa jadi disebabkan oleh masalah sistem atau adanya perbaikan yang sedang dilakukan. Pastikan untuk terus memantau dan mengikuti perkembangan informasi terkait bantuan sosial.