4 Wanita Tangguh Ini Jadi Bupati dan Wali Kota di Jawa Tengah, Siapa yang Paling Kaya?

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 10:24 WIB
Lilis Nuryani, Agustina Wilujeng Pramestuti, Etik Suryani, Dyah Kartika Permanasari, 4 Wanita Tangguh Pemimpin Jawa Tengah. (Instagram.com/@agustinawilujengp/@mbaktikakendal/@hj.lilisnuryani, humas.sukoharjokab.go.id.)
Lilis Nuryani, Agustina Wilujeng Pramestuti, Etik Suryani, Dyah Kartika Permanasari, 4 Wanita Tangguh Pemimpin Jawa Tengah. (Instagram.com/@agustinawilujengp/@mbaktikakendal/@hj.lilisnuryani, humas.sukoharjokab.go.id.)

3. Dyah Kartika Permanasari – Bupati Kendal

Dyah Kartika Permanasari yang terpilih sebagai Bupati Kendal pada Pilkada 2024, memiliki kekayaan yang sangat besar. Dalam LHKPN yang tercatat pada 19 Maret 2025, kekayaannya mencapai Rp 19.429.743.132.

Mayoritas kekayaan Dyah berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kendal, dengan nilai mencapai Rp 18,3 miliar.

Selain itu, Dyah juga memiliki kendaraan mewah seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova yang bernilai sekitar Rp 1,02 miliar.

Baca Juga: Update Banjir Jakarta Hari Ini: 5 Wilayah Berstatus Waspada, Tinggi Air di Banjir Kanal Barat Turun Tapi Masih 471 Cm

4. Lilis Nuryani – Bupati Kebumen

Lilis Nuryani yang baru terpilih sebagai Bupati Kebumen juga mencatatkan kekayaan luar biasa. Berdasarkan LHKPN pada 28 Agustus 2024, total harta kekayaan Lilis mencapai Rp 138.212.342.617.

Kekayaan Lilis mencakup properti yang tersebar di Kebumen, Sleman, Yogyakarta, dan Cianjur dengan nilai miliaran rupiah.

Lilis juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 89.885.000.000 serta sejumlah kendaraan, termasuk mobil Mitsubishi T 120 SS dan motor Yamaha matic.

Di antara empat wanita tangguh ini, Lilis Nuryani menjadi yang paling kaya dengan kekayaan yang jauh melampaui yang lainnya.

Namun, semua mereka menunjukkan bahwa kepemimpinan yang baik tak hanya dilihat dari segi kekayaan, melainkan juga dari kemampuan mereka dalam memimpin dan memberi dampak positif bagi masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X