Waduh! 1 Bantuan Resmi Dihentikan Pemerintah, Tapi Tenang, 5 Bansos Lainnya Masih Cair

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 09:49 WIB
Waduh! 1 Bantuan Resmi Dihentikan Pemerintah, Tapi Tenang, 5 Bansos Lainnya Masih Cair (jatengprov.go.id)
Waduh! 1 Bantuan Resmi Dihentikan Pemerintah, Tapi Tenang, 5 Bansos Lainnya Masih Cair (jatengprov.go.id)

"Pencairannya biasanya dilakukan per tiga bulan, dan disalurkan sesuai dengan momen lebaran," ujar Arin.

5. Bansos Atensi YAPI (Yatim Piatu)

Untuk anak yatim piatu, bantuan sebesar Rp400.000 akan cair pada Maret ini, dengan beberapa wilayah menggunakan Bank Mandiri atau PT Pos Indonesia sebagai salurannya.

Bantuan Subsidi Listrik 50% Resmi Dihentikan

Baca Juga: Perumda Tirta Pakuan Hentikan Pengoperasian IPA Palasari 1 Untuk Sementara Waktu, 5 Wilayah di Bogor Kena Dampak

Namun, ada juga kabar yang perlu diwaspadai. Salah satu jenis bantuan sosial yang dihentikan adalah subsidi listrik 50% yang berakhir pada 28 Februari 2025.

Bagi pengguna pascabayar, meskipun potongan 50% sudah tidak berlaku untuk pembelian voucher listrik, mereka masih dapat menikmati diskon ini saat pembayaran tagihan bulan Maret untuk penggunaan Februari.

Meskipun ada perubahan dalam jenis bansos yang diterima, penerima manfaat masih dapat mengandalkan sejumlah bantuan sosial pada bulan Maret 2025.

Arin mengimbau kepada seluruh KPM untuk memantau informasi terkait pencairan, serta selalu memeriksa status bantuan yang sedang berjalan. “Bersabar dan terus cek informasi untuk memastikan bantuan cair tepat waktu,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X