Harta Kekayaan Bupati Temanggung yang Selalu Nyentrik dengan Rambut Gondrong, Punya Koleksi Motor Mewah

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 10:55 WIB
Bupati Temanggung, Agus Setyawan. (Instagram.com/@agusgondrong.official)
Bupati Temanggung, Agus Setyawan. (Instagram.com/@agusgondrong.official)

AYOBOGOR.COM - Bupati Temanggung, Agus Setyawan, yang baru saja dilantik, menjadi sorotan banyak pihak.

Selain dikenal sebagai sosok yang unik dan nyentrik, Agus juga memiliki gaya rambut gondrong yang sudah menjadi ciri khasnya sejak masa muda.

Bahkan, ia akrab disapa "Agus Gondrong" karena penampilannya tersebut. Gaya rambut panjang ini sudah melekat sejak ia muda, seperti terlihat dalam foto lama dirinya pada tahun 2001 saat menghadiri wisuda sahabatnya, Anis Efizudin, di Yogyakarta.

Baca Juga: Tidak Semua KPM Dapat Bansos PKH Tahap 2, Hanya Pemilik 3 Komponen Ini Saja yang Beruntung

Dalam foto tersebut, Agus muda tampak mengenakan kaos biru dongker dan celana jeans sambil menenteng kamera.

Penampilannya yang necis dan rambut gondrong menunjukkan kesan seorang pria yang tidak hanya tampan tetapi juga memiliki kepribadian yang khas.

Meskipun penampilannya yang mencolok, Agus dikenal sebagai sosok yang sederhana dan pekerja keras, terutama di kalangan teman-temannya.

Sahabat karibnya, Anis Efizudin, menyebut Agus sebagai pribadi yang hangat dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga: Catat! Inilah Deretan Bansos yang Akan Cair Jelang Bulan Puasa Ramadhan

Di balik penampilannya yang unik, Agus Setyawan juga dikenal memiliki harta kekayaan yang cukup mencolok.

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 23 Agustus 2024, total kekayaan Agus mencapai sekitar Rp9,67 miliar.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan hingga koleksi kendaraan mewah.

Tanah dan Bangunan

Baca Juga: Mengenal LingLing Saputri, Ratu Kecantikan yang Kini Jadi BA Team Liquid ID

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: lhkpn.kpk.go,id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X