Catat! Inilah Deretan Bansos yang Akan Cair Jelang Bulan Puasa Ramadhan

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 21:57 WIB
Catat! Inilah Deretan Bansos yang Akan Cair Jelang Bulan Puasa Ramadhan (Facebook.com/@Pemdes Yapan's)
Catat! Inilah Deretan Bansos yang Akan Cair Jelang Bulan Puasa Ramadhan (Facebook.com/@Pemdes Yapan's)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah sudah mempersiapkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan cair jelang bulan Puasa Ramadhan tahun 2025.

Dilansir dari YouTube Naura Vlog, salah satu bansos yang dicairkan secara reguler adalah PKH dan BPNT. Untuk penyalurannya sudah semakin merata.

Bagi penerima yang belum menerima bantuan di wilayahnya, tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan penyaluran akan selesai paling lambat pada 30 Maret 2025.

Baca Juga: Mengenal LingLing Saputri, Ratu Kecantikan yang Kini Jadi BA Team Liquid ID

Selama menunggu, masyarakat diminta untuk memeriksa status penerima bantuan melalui aplikasi SIKS-NG, yang terbaru.

Selain itu, untuk penerima yang telah cair bantuan PKH atau BPNT, ada kemungkinan besar untuk terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSE), yang menjadi acuan utama pemerintah dalam mendistribusikan bantuan sosial.

Kementerian Sosial juga memberikan penekanan pada pentingnya evaluasi data penerima bantuan sosial. Pada tahap kedua penyaluran bantuan (April, Mei, Juni 2025), data penerima akan semakin diperketat, dengan mengutamakan survei lapangan.

Keluarga penerima manfaat yang status sosialnya berubah, misalnya sudah bekerja dengan gaji di atas UMK atau terdaftar sebagai ASN, P3K, TNI, Polri, atau pegawai di BUMN/BUMD, tidak akan lagi mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga: Siapa Saja KPM yang Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT di Bulan Puasa? Pendamping Sosial Beri Penjelasan

Bansos Atensi YAPI dan Program Indonesia Pintar (PIP)

Selain PKH dan BPNT, ada dua bantuan tambahan yang akan disalurkan menjelang bulan Ramadhan 2025.

Pertama adalah Atensi YAPI, yang ditujukan untuk anak-anak yatim piatu atau yatim piatu yang berasal dari keluarga miskin.

Bantuan ini telah mulai disalurkan sejak 30 Januari 2025, dengan besaran Rp400.000 untuk anak-anak di bawah 18 tahun.

Baca Juga: Apakah Gaji Pensiunan PNS Ikut Kena Dampak Akibat Efisiensi Anggaran 2025?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X