Siapa Saja KPM yang Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT di Bulan Puasa? Pendamping Sosial Beri Penjelasan

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 20:08 WIB
Siapa Saja KPM yang Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT di Bulan Puasa? Pendamping Sosial Beri Penjelasan (Facebook Welas Asih Qubro)
Siapa Saja KPM yang Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT di Bulan Puasa? Pendamping Sosial Beri Penjelasan (Facebook Welas Asih Qubro)

AYOBOGOR.COM - Keluarga penerima manfaat (KPM) masih banyak yang menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT terutama di bulan Puasa Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba.

Arin, seorang pendamping sosial yang bertugas di wilayah Kalimantan Timur, memberikan penjelasan mengenai pencairan bansos tersebut.

"Untuk bansos PKH dan BPNT yang akan cair di bulan Maret mendatang, penerima yang belum menerima pencairan pada tahap pertama tahun 2025 akan mendapatkannya. Pencairan ini untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret," jelas Arin di chanel YouTube Pendamping Sosial.

Baca Juga: Apakah Gaji Pensiunan PNS Ikut Kena Dampak Akibat Efisiensi Anggaran 2025?

Penerima yang sudah menerima pencairan pada tahap pertama di bulan Februari, baik melalui kartu KKS untuk PKH atau PT Pos untuk BPNT, tidak akan menerima pencairan lagi di bulan Maret. Sebab, dana untuk tiga bulan tersebut sudah dicairkan bersamaan pada bulan Februari.

Arin melanjutkan, "Namun, ada juga penerima yang belum menerima sama sekali pada tahap pertama. Mereka ini yang akan mendapatkan bantuan sosial pada bulan Maret."

Tahun 2025 ini, alokasi kuota penerima untuk PKH sebanyak 10 juta KPM dan untuk BPNT sekitar 18,8 juta KPM.

Namun, masih ada kesempatan bagi calon penerima baru, terutama mereka yang berada dalam daftar tunggu.

Baca Juga: Bukan Pertanian, Ini Sektor yang Memiliki Sumbangan Terbesar untuk PDRB Kabupaten Bogor

Jika terdapat data KPM yang tidak layak atau ditolak, maka kuota yang kosong ini akan diisi oleh KPM yang memenuhi syarat.

"Setiap saat, data penerima bantuan sosial akan diperbaharui. Apabila ada KPM yang datanya tidak layak, kuota yang kosong akan dibuka untuk calon penerima lainnya yang telah terdaftar sebelumnya," kata Arin.

Selain itu, Arin juga memberikan penjelasan mengenai penerima yang bisa mendapatkan kedua bantuan sekaligus.

"Jika seorang KPM sudah menerima PKH pada bulan Februari dan ternyata lolos untuk validasi BPNT, maka mereka akan menerima BPNT pada bulan Maret. Begitu juga sebaliknya, bagi penerima BPNT yang lolos validasi PKH, mereka akan mendapatkan PKH pada bulan Maret."

Baca Juga: Deretan Bencana Gempa Bumi Paling Mematikan di Abad Ke-21, Salah Satunya Terjadi di Indonesia Tahun 2004

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X