Proses pencairan bisa memakan waktu lebih lama jika banyak KPM yang berbaris, dan hal ini bisa menyebabkan ketegangan dan protes.
Oleh karena itu, Lutfi menekankan agar para penerima bansos tetap tenang dan mengikuti prosedur dengan sabar untuk menjaga kelancaran proses pencairan.
Lutfi juga menjelaskan bahwa di tahap kedua penyaluran bansos, acuan data yang digunakan untuk menentukan KPM yang berhak mendapatkan bantuan akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE). Sistem baru ini akan memengaruhi siapa saja yang menerima bantuan sosial pada tahap berikutnya.
"Ini akan menjadi landasan penting dalam penyaluran bansos ke depan. Data sosial yang digunakan kini lebih terstruktur, dan bisa saja ada perubahan, misalnya KPM yang belum pernah menerima bansos akan mulai menerima bantuan di tahap kedua," tambah Lutfi.
Penyaluran Bantuan Atensi YAPI
Selain PKH dan BPNT, Lutfi juga mengungkapkan adanya penyaluran bantuan lain berupa Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) yang nilainya Rp400.000 untuk dua bulan pertama (Januari dan Februari 2025).
Bantuan ini disalurkan melalui perbankan, yakni Bank Mandiri, dan penerimanya harus sudah memiliki rekening serta kartu ATM yang bertuliskan "Atensi YAPI".
"Para penerima bantuan YAPI yang sudah mendapatkan kartu ATM dapat mengecek saldo secara berkala di mesin ATM atau melalui agen bank terdekat," jelas Lutfi.
Penerima bantuan dapat segera mencairkan bantuan tersebut begitu saldonya masuk. Proses monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan sosial juga akan dilakukan oleh para pendamping sosial, termasuk Lutfi.
Pendamping sosial memiliki tugas untuk memastikan bahwa bantuan telah diterima oleh KPM yang berhak dan sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima.
"Kami akan melakukan monitoring, baik melalui pertemuan kelompok, di lokasi pencairan, atau bahkan door-to-door untuk memastikan bahwa proses ini berjalan lancar," ujar Lutfi.
Penyaluran bantuan sosial PKH, BPNT, dan YAPI di 2025 melalui PT Pos Indonesia sudah dimulai dan akan terus berlangsung hingga memasuki bulan Ramadan.
KPM yang mendapat jadwal pencairan diminta untuk mempersiapkan diri dan menjaga energi, terutama yang mengambil bantuan di bulan puasa.
Dengan adanya data sosial yang lebih terstruktur dan sistem monitoring yang ketat, diharapkan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran dan bermanfaat bagi keluarga penerima.***