Sebagai Menko PMK, Pratikno bertanggung jawab untuk mengembangkan sektor pendidikan, kebudayaan, serta kebijakan pembangunan manusia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Ia diharapkan dapat memperkuat sistem pendidikan dan memelihara budaya lokal, sambil mendorong kemajuan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang tercatat pada LHKPN untuk tahun 2023, Pratikno memiliki total kekayaan senilai Rp 15.055.974.417 setelah dikurangi utang sebesar Rp 1.331.767.570.
Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 7.364.096.250, alat transportasi seperti mobil Toyota Yaris dan Suzuki Jimny, serta surat berharga dan kas yang totalnya mencapai Rp 7.070.732.376.
Dengan rekam jejak yang mengesankan, baik di dunia akademik maupun pemerintahan, Pratikno terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan manusia di Indonesia.***