Update SIKS-NG! Kabar Gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat: Bantuan Sosial PKH dan BPNT Segera Cair

photo author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 06:20 WIB
Update SIKS-NG! Kabar Gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat: Bantuan Sosial PKH dan BPNT Segera Cair
Update SIKS-NG! Kabar Gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat: Bantuan Sosial PKH dan BPNT Segera Cair

AYOBOGOR.COM -- Kabar yang ditunggu-tunggu oleh seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akhirnya datang juga.

Berdasarkan informasi terbaru, status di sistem SIKS-NG untuk bantuan PKH sudah berubah menjadi "SII" atau Standing Instruction Instruktur, yang artinya Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan Surat Perintah Pemindahbukuan (SP2D) yang menginstruksikan bank penyalur atau PT Pos Indonesia untuk segera memproses transfer dana kepada KPM yang namanya tercantum dalam data tersebut.

Setelah pihak bank penyalur atau PT Pos Indonesia menerima Surat SII tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan top-up atau transfer saldo bantuan sosial PKH dan BPNT.

Untuk bantuan BPNT, statusnya saat ini sudah mencapai tahap "SPM" (Surat Perintah Membayar), yang menandakan bahwa progres untuk bantuan BPNT lebih cepat dibandingkan PKH.

Namun, meskipun bantuan PKH lebih dulu terbit SII-nya, pencairan dana untuk PKH dan BPNT tidak akan berbeda jauh. Keduanya kemungkinan akan cair dalam waktu yang bersamaan atau dengan selisih yang sangat tipis.

Menteri Sosial sebelumnya mengonfirmasi bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan dalam minggu ini. Oleh karena itu, bagi keluarga penerima manfaat, sekarang adalah waktu yang tepat untuk memeriksa kartu KKS secara berkala.

Untuk KPM yang memilih pencairan melalui PT Pos Indonesia, mereka perlu menunggu jadwal penyaluran dari masing-masing kantor PT Pos.

Pada tahap pertama tahun 2025, ada perubahan penting terkait periode pencairan bantuan. Sebelumnya, bantuan sosial PKH dan BPNT dicairkan setiap dua bulan sekali, namun kali ini, bantuan akan dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Dengan periode yang lebih panjang ini, jumlah bantuan yang diterima juga akan lebih besar. Sebagai contoh, BPNT yang biasanya dicairkan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, kali ini akan dicairkan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. Begitu juga dengan PKH yang disesuaikan dengan periode pencairan tiga bulan.

Karena pencairan ini dilakukan secara bertahap, sangat disarankan bagi KPM untuk tidak sering-sering memeriksa saldo Kartu KKS di ATM atau agen bank, karena ada kemungkinan pencairan dana tidak serentak.

Beberapa daerah mungkin sudah menerima bantuan, sementara yang lainnya belum. Untuk memudahkan pengecekan, KPM bisa memanfaatkan layanan perbankan melalui aplikasi mobile banking, seperti Mandiri Livin', BRIMO untuk BRI, Wonder BNI, dan aplikasi mobile banking lainnya sesuai dengan bank yang menerbitkan KKS.

Dengan menggunakan layanan mobile banking, KPM bisa mengecek apakah dana sudah masuk ke rekening bansos mereka, hanya dengan menggunakan kuota data dan perangkat smartphone.

Estimasi waktu pencairan bantuan adalah sekitar 1 hingga 7 hari ke depan, sehingga kemungkinan pencairan juga bisa terjadi pada hari libur seperti Sabtu atau Minggu.

Bagi KPM yang belum bisa memanfaatkan layanan mobile banking, mereka dapat menghubungi pendamping sosial PKH di tempat tinggal masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X