AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2025 yang tercatat sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah.
Salah satu program utama yang mendapatkan perhatian besar adalah bantuan sosial (bansos) yang mencakup berbagai jenis bantuan, termasuk Program Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kenaikan anggaran ini dipengaruhi oleh kelanjutan beberapa program bansos yang sudah ada dan penambahan sejumlah bantuan serta subsidi baru yang dimasukkan dalam anggaran Perlinsos 2025.
Salah satu program unggulan dalam anggaran ini adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang disalurkan untuk membantu keluarga miskin dalam membeli bahan pokok yang bergizi.
BPNT adalah bantuan sosial yang telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) agar dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Pada Kuartal pertama tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan BPNT tahap pertama dengan total anggaran mencapai Rp 6.000.000 untuk 18,8 juta KPM, termasuk KPM PKH plus BPNT.
Perubahan Data Penerima Bantuan di Tahun 2025
Seiring dengan perubahan kebijakan, pada tahun 2025, terdapat perbedaan dalam sistem data penerima bantuan sosial. Meskipun di awal tahun Menteri Sosial sempat menegaskan bahwa penerima bantuan akan beralih ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lebih baru, pada penyaluran BPNT tahap pertama ini masih menggunakan Data Penerima Keluarga Sejahtera (DPKS) yang lama.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang mengungkapkan bahwa peralihan ke DTKS baru akan dilakukan secara bertahap mulai Triwulan kedua atau ketiga 2025. Artinya, meski terdapat pembaruan data, penerima bantuan pada tahap pertama BPNT di 2025 kemungkinan besar masih akan sama dengan penerima pada akhir tahun 2024, dengan pengecualian bagi mereka yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti PNS, TNI, Polri, atau pensiunan.
Berdasarkan pengamatan, salah satu perubahan yang cukup signifikan dalam penyaluran BPNT pada 2025 adalah peningkatan nominal bantuan. Pada tahap pertama tahun ini, BPNT untuk satu keluarga penerima manfaat (KPM) akan meningkat menjadi Rp 600.000 per triwulan. Peningkatan ini cukup signifikan dibandingkan dengan penyaluran tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar antara Rp 400.000 per dua bulan.
Dengan penyaluran yang kini dilakukan setiap tiga bulan, total bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM pada tahun ini dipastikan akan lebih besar, memberikan mereka lebih banyak ruang untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Jadwal Penyaluran dan Proses Pencairan Bansos BPNT 2025
Untuk jadwal pencairan, proses penyaluran Bansos BPNT dan PKH 2025 akan dibagi dalam empat tahap. Berdasarkan kebiasaan dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran akan dilakukan sebagai berikut:
1. Tahap pertama: Januari, Februari, dan Maret
2. Tahap kedua: April, Mei, dan Juni
3. Tahap ketiga: Juli, Agustus, dan September
4. Tahap keempat: Oktober, November, dan Desember