- Tanah dan Bangunan: Aep Syaepuloh memiliki berbagai tanah dan bangunan di Kabupaten Karawang, dengan nilai yang bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah per unitnya. Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki mencapai Rp328.164.957.000.
- Aset Lain: Selain tanah dan bangunan, Aep Syaepuloh juga tercatat memiliki aset lain berupa kendaraan dan sejumlah investasi yang memperlihatkan portofolio kekayaan yang luas dan beragam.
Penyampaian LHKPN oleh Aep Syaepuloh merupakan bukti dari komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai pejabat publik.
LHKPN ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yang memungkinkan publik untuk mengakses informasi mengenai kekayaan pejabat negara dan potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Seleksi PPPK Tahap 2 Segera Dimulai, KemenPAN-RB Wanti-wanti Pemda Agar Tidak Mempersulit Honorer
Ke depan, di bawah kepemimpinan Aep Syaepuloh dan Maslani, masyarakat Karawang diharapkan dapat merasakan perubahan yang lebih signifikan dalam berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.
Dengan adanya transparansi mengenai kekayaan pejabat publik ini, masyarakat dapat lebih percaya bahwa kepemimpinan yang akan datang di Karawang akan lebih terbuka dan bertanggung jawab.
Kemenangan Aep Syaepuloh dalam Pilkada Karawang 2024 disertai dengan informasi penting mengenai harta kekayaannya yang tembus lebih dari Rp395 miliar. Hal ini semakin mempertegas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan daerah.
Ke depan, publik tentu berharap agar Aep Syaepuloh dan Maslani dapat memimpin Karawang dengan bijak dan melanjutkan program-program yang dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.***