Mulai Awal Tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat KPM di Indonesia Bisa Bernapas Lega: Dana BLT Cair!

photo author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 08:52 WIB
Mulai Awal Tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat KPM di Indonesia Bisa Bernapas Lega: Dana BLT Cair!
Mulai Awal Tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat KPM di Indonesia Bisa Bernapas Lega: Dana BLT Cair!

AYOBOGOR.COM – Awal tahun 2025 membawa angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia. Pemerintah akhirnya mulai menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Bantuan ini diberikan kepada KPM dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 600.000, tergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Program ini diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan, terutama bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan.

Program BLT ini telah dirancang untuk lebih tepat sasaran dibandingkan dengan subsidi yang diberikan dalam bentuk barang, seperti paket sembako. Penyaluran bantuan berupa uang tunai memungkinkan penerima manfaat untuk membelanjakan dana sesuai dengan kebutuhan dasar mereka, yang tentu saja bervariasi antar keluarga. Sebagai contoh, keluarga dengan bayi atau anak balita dapat membeli susu, sementara keluarga lainnya bisa membeli barang kebutuhan lainnya sesuai prioritas.

Selain itu, dengan adanya bantuan tunai, masyarakat juga lebih leluasa dalam berbelanja di pasar tradisional atau warung tetangga. Hal ini tentu saja memberikan manfaat ganda, yaitu membantu meringankan beban hidup penerima manfaat sekaligus mendorong perputaran uang di kalangan pengusaha mikro dan ultra-mikro.

Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menegaskan pentingnya bantuan subsidi yang lebih tepat sasaran.

Sebelumnya, subsidi yang diberikan pemerintah cenderung mengarah pada produk atau barang tertentu, yang ternyata tidak selalu dapat dinikmati oleh lapisan masyarakat paling bawah. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi tersebut menjadi bantuan langsung tunai untuk keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, pemerintah juga sedang merancang sistem untuk memastikan bahwa dana BLT digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Salah satu rencana adalah mengatur agar dana BLT hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti sembako, melalui sistem yang berbasis teknologi.

Untuk memudahkan proses penyaluran dan mengurangi risiko penyelewengan, pemerintah memanfaatkan teknologi finansial pemerintah (GFT) dan sistem barcode. Dengan menggunakan sistem ini, setiap penerima bantuan diharuskan memiliki rekening bank aktif. Hal ini memudahkan transfer dana dan memastikan bantuan hanya digunakan untuk kebutuhan yang sesuai.

Lebih lanjut, pemerintah berencana agar dana BLT hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok yang telah ditentukan. Misalnya, di desa tertentu, penerima bantuan dapat membeli telur ayam atau kebutuhan pokok lainnya yang telah disarankan oleh pemerintah.

Salah satu bentuk bantuan yang sudah mulai disalurkan pada 2025 adalah BLT yang bersumber dari dana desa (BLT DD). Di beberapa wilayah seperti Jawa Timur (Ngawi dan Jember), penyaluran bantuan ini sudah berjalan secara bertahap.

Untuk wilayah yang menerapkan penyaluran bulanan, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Ada pula wilayah yang menerapkan penyaluran setiap dua bulan, yang berarti nominal bantuan yang diberikan mencapai Rp 600.000. Di daerah yang menerapkan sistem penyaluran tiga bulan, jumlah bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp 900.000.

Sebagai contoh, di Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, penyaluran BLT DD dilakukan pada 16 Januari 2025. Kepala Desa Dono, Priambodo, menyatakan bahwa penyaluran BLT bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi warga desa dan meringankan beban hidup para penerima manfaat. Penentuan penerima manfaat sendiri dilakukan berdasarkan usulan dari ketua RT setempat.

Selain BLT, pemerintah juga memulai penyaluran bantuan sosial beras 10 kg per KPM. Program ini sudah dimulai pada Januari 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan, dengan total alokasi sebanyak 160.000 ton beras untuk 16 juta KPM. Keputusan ini diambil setelah hasil rapat terbatas yang disepakati akan memperpanjang durasi penyaluran bantuan beras menjadi enam bulan, dari sebelumnya hanya dua bulan.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa bantuan beras ini akan semakin membantu meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang terdaftar dalam program bantuan sosial ini. Program ini diharapkan bisa mengurangi kekurangan pangan yang dialami oleh banyak keluarga penerima manfaat di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X