AYOBOGOR.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.
Bantuan sosial ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki tiga komponen utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Meskipun pencairan PKH untuk tahap pertama tahun 2025 belum dilakukan, persiapannya terus berlangsung, dan warga dapat memantau progresnya melalui platform resmi.
Baca Juga: Inilah Nomor yang Dipercaya Membawa Keberuntungan dan Kesialan dalam Tradisi China
Menurut Lutfi Ashari, seorang pendamping sosial yang aktif memberikan informasi kepada masyarakat, "Proses persiapan pencairan masih terus berlangsung dan dapat dipantau melalui 6NG di akun para pendamping sosial, operator desa, dan supervisor di Dinas Sosial kabupaten/kota."
Lutfi juga menekankan bahwa meskipun bantuan belum dicairkan, para penerima manfaat (KPM) tetap bisa mengikuti perkembangan pencairan melalui platform tersebut.
Besaran Bantuan untuk Kategori KPM
Pada pencairan tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025, jumlah bantuan yang akan diterima oleh tiap kategori KPM adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pembagian Grup ESL Mobile Legends S6, ONIC ID dan RRQ Hoshi Berpotensi Saling Bantai
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
- Anak sekolah SD sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
- Anak sekolah SMP sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
- Anak sekolah SMA sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan
Lutfi juga menjelaskan bahwa pencairan PKH untuk tahap pertama tahun 2025 ini dijadwalkan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai mekanisme pencairan—apakah menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau melalui PT Pos Indonesia.
Informasi terbaru yang tersedia di platform SIKS-NG menyebutkan bahwa periode pencairan untuk tahap pertama adalah Januari-Maret 2025, namun masih dalam tahap finalisasi dan belum ada nama-nama KPM yang diumumkan.
"Kami memprediksi pencairan akan dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret 2025, mungkin bersamaan dengan awal bulan puasa," ujar Lutfi dilansir dari YouTube Diary Bansos.