Update Status Siks-NG Pencairan Bantuan Sosial 2025 PKH, BPNT, dan Program Kesehatan

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 11:24 WIB
Update Status Siks-NG Pencairan Bantuan Sosial 2025 PKH, BPNT, dan Program Kesehatan
Update Status Siks-NG Pencairan Bantuan Sosial 2025 PKH, BPNT, dan Program Kesehatan

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memastikan pencairan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di tahun 2025, ada beberapa update terkait proses pencairan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diketahui:

1. Update Aplikasi SIKS-NG untuk PKH

Bantuan sosial PKH untuk tahun 2025 kini sudah terupdate dalam aplikasi SIKS-NG. Pada menu Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Dalam aplikasi, setelah memilih wilayah, pengguna dapat melihat nama penerima, komponen bantuan, serta jumlah nominal yang akan diterima. Bagi yang sudah terdaftar, ini adalah tanda bahwa bantuan sosial PKH untuk tahap 1 2025 akan segera disalurkan.

2. Status BPNT

Meski hingga 25 Januari 2025 belum ada pergerakan signifikan pada status BPNT, penerima tidak perlu khawatir. Biasanya, jika PKH sudah berada di tahap final closing atau pengecekan rekening, proses BPNT juga akan segera bergerak ke tahap pengecekan rekening. Untuk itu, bagi penerima BPNT yang belum mendapatkan informasi terbaru, tetap tenang dan pantau terus perkembangan melalui kanal informasi resmi.

3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan

Pada tahun 2025, bantuan KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) telah diperbarui untuk periode Januari. Kartu ini memungkinkan penerima untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis baik rawat jalan maupun rawat inap. Namun, penting untuk diketahui, jika penerima KIS PBI berpindah wilayah, maka rawat jalan akan terbatas, sementara rawat inap tetap dapat digunakan di mana pun.

Jika Anda berada di wilayah sendiri, baik rawat jalan maupun rawat inap akan sepenuhnya digratiskan. Sebaliknya, jika berobat di luar wilayah, rawat jalan akan terbatas, namun untuk rawat inap tetap bisa digunakan tanpa biaya. Pemerintah melalui Kemensos telah memastikan bahwa BPJS Kesehatan ini sangat penting untuk meringankan biaya kesehatan, khususnya untuk rawat inap yang membutuhkan biaya lebih besar.

Nominal yang dibayarkan pemerintah untuk setiap penerima KIS PBI JKN adalah Rp45.000 per orang per bulan, yang hanya dapat digunakan untuk biaya berobat, bukan diuangkan. Oleh karena itu, pastikan penerima KIS PBI JKN untuk terus memanfaatkan kartu ini, agar bantuan tetap aktif dan tidak dicabut. Jika lebih dari tiga bulan tidak digunakan, bantuan tersebut bisa berisiko dicabut.

4. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Jenjang SD

Selain bantuan PKH dan BPNT, ada juga bantuan sosial untuk pendidikan, khususnya Program Indonesia Pintar (PIP) bagi jenjang SD. Pada Januari 2025, bantuan senilai Rp225.000 telah disalurkan. Ini adalah bantuan susulan untuk tahun 2024 yang diberikan setengah semester. Nantinya, pada semester berikutnya, penerima PIP akan menerima tambahan bantuan hingga Rp450.000, yang totalnya mencapai Rp675.000 untuk semester tersebut.

Bagi orang tua atau wali murid, pastikan untuk melakukan aktivasi rekening hingga tanggal 31 Januari 2025. Jika tidak, bantuan PIP bisa kembali ke kas negara dan penerima tidak akan mendapatkan hak mereka.

5. Update Saldo PKH Tahap 1 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X