AYOBOGOR.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) BBM menjadi salah satu bantuan sosial yang dinantikan oleh keluarga penerima manfaat di tahun 2025.
Pemerintah, melalui kebijakan yang digagas oleh Luhut Binsar Pandjaitan, telah merancang skema baru dalam penyaluran BLT BBM.
Program ini diperkirakan akan memanfaatkan teknologi untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan digunakan dengan bijak.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS Golongan I hingga IV Kapan Cair? Intip Jadwalnya
Menurut Luhut, pada tahun 2025, BLT BBM tidak lagi disalurkan dalam bentuk tunai. Sebagai penggantinya, bantuan akan disalurkan menggunakan sistem berbasis teknologi dengan pemanfaatan barcode.
Skema ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang diterima oleh keluarga penerima manfaat digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Skema Penyaluran BLT BBM 2025 Pakai Sistem Barcode
Luhut menjelaskan bahwa setiap penerima BLT BBM diharuskan untuk membuka rekening bank, yang nantinya akan digunakan untuk menerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Dinobatkan Jadi Provinsi Paling tidak Bahagia, Ternyata Segini UMK 8 Wilayah di Banten
Dana yang diterima hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pokok yang telah ditentukan, seperti beras, telur, minyak goreng, dan gula.
Pembayaran menggunakan bantuan ini akan menggunakan barcode yang diberikan oleh pemerintah. Sistem ini akan memungkinkan pemerintah untuk memantau secara langsung penggunaan dana tersebut.
Ketika penerima bantuan berbelanja di warung atau toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah, barcode yang diberikan akan dipindai, dan dana yang digunakan untuk pembelian akan terpotong secara otomatis.
Proses ini memastikan bahwa dana BLT BBM hanya digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2025, Benarkah Cair pada Februari 2025?