THR Pensiunan PNS Golongan I hingga IV Kapan Cair? Intip Jadwalnya

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:04 WIB
THR Pensiunan PNS Golongan I hingga IV Kapan Cair? Intip Jadwalnya (kotabogor.go.id)
THR Pensiunan PNS Golongan I hingga IV Kapan Cair? Intip Jadwalnya (kotabogor.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I hingga IV, kabar baik datang menjelang Ramadan 2025.

Pemerintah melalui PT Taspen akan mencairkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan Maret 2025.

Informasi ini sangat penting untuk diketahui agar para pensiunan dapat mempersiapkan kebutuhan mereka dengan lebih baik, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Dinobatkan Jadi Provinsi Paling tidak Bahagia, Ternyata Segini UMK 8 Wilayah di Banten

Gaji dan THR PNS golongan I hingga IV direncanakan cair pada 1 Maret 2025, yang bertepatan dengan awal Ramadan. Pencairan ini mencakup dana pensiun pokok yang biasa diterima setiap bulan oleh para pensiunan PNS.

Pencairan gaji yang dilakukan tepat waktu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari pensiunan, terutama yang beragama Muslim dalam mempersiapkan sahur dan berbuka puasa bersama keluarga tanpa khawatir soal finansial.

Selain gaji pokok, kabar menggembirakan lainnya adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). THR ini akan ditransfer ke rekening masing-masing pensiunan oleh PT Taspen, dan dijadwalkan cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu antara 10 hingga 21 Maret 2025.

Nominal THR yang diterima setara dengan gaji pokok, memberikan kenyamanan ekstra untuk merayakan Hari Raya dengan lebih tenang.

Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2025, Benarkah Cair pada Februari 2025?

Berikut adalah rincian gaji pokok yang akan diterima oleh pensiunan PNS golongan I hingga IV pada bulan Maret 2025:

  • Golongan I-A: Rp 2.256.684
  • Golongan II: Rp 3.208.080
  • Golongan III: Rp 4.290.536
  • Golongan IV: Rp 5.957.876

Dengan adanya pencairan gaji pokok dan THR, pensiunan PNS dapat merayakan bulan Ramadan dan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan penuh kebahagiaan.

Kebijakan ini merupakan wujud apresiasi dari pemerintah terhadap pengabdian para pensiunan PNS yang telah lama mengabdi.

Baca Juga: Menilik Harta Kekayaan Herybertus Geradus Laju Nabit, Bupati Manggarai Terpilih yang Punya 10 Aset Properti

Di harapkan, bantuan finansial ini tidak hanya meringankan beban tetapi juga memberikan keberkahan bagi kehidupan para pensiunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X