"Jadi, buat para KPM yang belum mendapat bantuan, terus berdoa dan berharap agar rezeki tetap mengalir," ujar Lutfi dengan penuh harapan.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini, untuk memastikan apakah bantuan sudah tercairkan atau belum, KPM dapat mengecek status mereka secara berkala melalui platform SIKS-NG atau melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Lutfi juga memberikan informasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa yang masih belum mencairkan dana bantuan.
Aktivasi rekening untuk penerima PIP harus dilakukan sebelum 31 Januari 2025. Jika sudah teraktivasi, dana bantuan PIP bisa segera dicairkan.
"Bagi orang tua yang anaknya berhak mendapatkan PIP, pastikan untuk mengecek status dan rekening mereka di situs resmi pip.kemdikbud.go.id," pesan Lutfi.
Bagi para penerima PKH dan BPNT, Lutfi berharap agar proses pencairan bantuan berjalan lancar. "Mari kita doakan agar segala proses pencairan bantuan sosial berjalan tepat waktu dan sesuai dengan harapan," pungkasnya.