Informasi ini juga telah dibagikan di media sosial, termasuk oleh akun Facebook @Jihan Nabila, yang mengonfirmasi bahwa dana insentif tersebut benar berasal dari program KUR BNI.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan penerima dapat lebih terbantu dalam mengelola usaha mereka atau memenuhi kebutuhan mendesak.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua KPM atau masyarakat akan menerima insentif ini.
Dana tersebut hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat, yaitu yang pernah meminjam KUR dari Bank BNI dan memiliki catatan pembayaran yang baik.
Bagi Anda yang belum mendapatkan insentif ini, jangan khawatir. Program ini bersifat bertahap, sehingga ada kemungkinan pencairan dilakukan secara bergilir.
Selain itu, pastikan juga Anda memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk menerima insentif ini.
Jika Anda masih ragu atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan Bank BNI atau mendatangi kantor cabang terdekat.
Perlu diketahui, program insentif KUR ini berbeda dengan bantuan sosial seperti PKH atau BPNT yang disalurkan secara rutin.
Bagi KPM yang belum pernah memanfaatkan KUR, program ini mungkin bisa menjadi pertimbangan di masa depan.
KUR adalah fasilitas pinjaman dengan bunga rendah yang disubsidi oleh pemerintah, bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Dalam konteks ini, insentif KUR menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung perekonomian masyarakat melalui berbagai program.
Kesimpulannya, dana yang tiba-tiba masuk ke rekening KPM melalui Bank BNI bukanlah bansos, melainkan insentif KUR.