Inilah 5 Daerah Termiskin di Sumatera Utara, UMK 2025 di Wilayah Ini Tak Sampai Rp3 Juta

photo author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 05:12 WIB
Gunungsitoli, Salah Satu Wilayah Termiskin di Sumatera Utara. (youtube.com/@BOEDI)
Gunungsitoli, Salah Satu Wilayah Termiskin di Sumatera Utara. (youtube.com/@BOEDI)

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni mengeluarkan Surat Keputusan Gubsu nomor 188.44/833/KPTS/2024 yang mengatur penetapan UMK di 22 kabupaten/kota.

Lima wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumut, yakni Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Nias, dan Gunungsitoli, akan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.992.559.

UMP ini mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan tahun 2024, namun masih jauh dari harapan untuk mengatasi kemiskinan di daerah-daerah tersebut.

Meski demikian, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan UMK ini menunjukkan adanya upaya untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat di Sumatera Utara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X