Kapan Jadwal Cuti Bersama Natal 2024? Tanggal 27 Desember Libur Atau Tidak?

photo author
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:03 WIB
Kapan Jadwal Cuti Bersama Natal 2024? Tanggal 27 Desember Libur Atau Tidak?
Kapan Jadwal Cuti Bersama Natal 2024? Tanggal 27 Desember Libur Atau Tidak?

AYOBOGOR.COM – Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan Cuti Bersama Natal 2024 yang diiringi jadwal libur nasional.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan SKB Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, terdapat satu hari libur nasional di bulan Desember, yaitu di tanggal 25 Desember 2024, yang diperingati sebagai Hari Natal.

Selain itu, pemerintah juga sudah menetapkan tanggal 26 Desember sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Natal 2024.

Tentunya kebijakan itu memberikan kesempatan untuk masyarakat untuk bisa mendapatkan tambahan waktu libur untuk merayakan Natal bersama keluarga ataupun kerabat terdekat. 

Berikut ini jadwal libur Natal 2024:

- Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional

- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama.

Lantas, bagaimana dengan tanggal 27 Desember 2024? Melihat jadwal tersebut, tentunya banyak yang menyebut tanggal tersebut sebagai “hari kejepit nasional” atau harpitnas.

Namun, pemerintah telah memastikan bahwa tanggal 27 Desember tidak menjadi penambahan jadwal Cuti Bersama untuk perayaan Natal 2024. 

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito.

Ia menyebut bahwa tidak ada penambahan Cuti Bersama tahun 2024. Walaupun banyak pihak yang mengusulkan tambahan hari libur pada 27 Desember 2024 sebagai “harpitnas”.

"Cuti bersama sudah diambil secara nasional sebanyak 10 hari, jadi menyisakan dua hari yang dapat diajukan, sehingga tidak memungkinkan adanya penambahan," kata Warsito.

Demikianlah informasi terkait jadwal Cuti Bersama Natal 2024 serta jawaban terkait tanggal 27 Desember yang termasuk hari libur nasional atau tidak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X