- Tulungagung
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya
Baca Juga: Jadi Salah Satu Destinasi Populer di Bogor, Kolam Renang Ini Hadir dengan Konsep Mediterania
Tak seperti bansos reguler lainnya, bantuan tambahan PKH Plus langsung disalurkan kepada para KPM di titik komunitas, seperti kantor desa atau kelurahan.
Selain itu, bantuan PKH Plus disalurkan oleh pemerintah daerah yang tentunya dananya bersumber dari APBD.
Para KPM penerima PKH Plus akan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp500 Ribu per tahapnya atau dalam 1 tahun sebesar Rp2 juta. Penerima bantuan ini adalah lansia dan juga disabilitas.
Pencairan bansos PKH Plus dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, Oktober-Desember.***