Kabar Baik, Pencairan PKH dan BPNT Mulai Dilakukan Melalui PT Pos, Bisa Mencapai Rp6,6 Juta!

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 09:24 WIB
Kabar Baik, Pencairan PKH dan BPNT Mulai Dilakukan Melalui PT Pos, Bisa Mencapai Rp6,6 Juta!
Kabar Baik, Pencairan PKH dan BPNT Mulai Dilakukan Melalui PT Pos, Bisa Mencapai Rp6,6 Juta!

Data ini akan mencakup informasi dari berbagai sumber, termasuk data dari PLN, data daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan kementerian terkait lainnya.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga untuk menyelesaikan pemadanan data tunggal ini pada Desember 2024. Dengan menggunakan data tunggal ini, diharapkan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan lebih akurat, serta memastikan bahwa keluarga yang benar-benar membutuhkan akan menerima bantuan yang menjadi hak mereka.

Mulai pekan depan, penerima PKH dan BPNT yang melalui PT Pos dapat mencairkan bantuan mereka hingga Rp6,6 juta untuk dua periode sekaligus.

Semoga bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penerima dan keluarga mereka. Untuk tahun 2025, sistem penyaluran bantuan sosial akan mengalami perubahan dengan menggunakan data tunggal yang lebih valid, yang akan membantu memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Bagi KPM yang belum mencairkan bantuan, disarankan untuk segera melakukan pencairan di PT Pos atau bank penyalur sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Semoga bantuan sosial ini membawa berkah dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X