AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Indonesia melalui Presiden dan para menteri baru saja mengumumkan bahwa ada enam program bantuan sosial yang sudah disiapkan untuk disalurkan kepada masyarakat pada tahun 2024.
Bantuan sosial ini dirancang untuk membantu berbagai kalangan, mulai dari keluarga miskin, pelajar, hingga penerima manfaat dalam bidang kesehatan dan kebutuhan pokok. Mari kita simak informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial yang telah disiapkan.
1. Bantuan Sosial Tunai (BLT) Dana Desa
Bantuan sosial pertama yang disiapkan pemerintah adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Bagi warga yang berhak, BLT Dana Desa untuk triwulan pertama akan segera cair dengan jumlah Rp300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini berlaku untuk mereka yang memiliki pendapatan di bawah Rp11.000 per hari atau sekitar Rp300.000 per bulan, serta bagi mereka yang memiliki penyakit menahun atau kondisi sosial ekonomi yang membutuhkan bantuan.
Untuk pencairan, masyarakat dapat mengambil bantuan di kantor desa atau kelurahan setempat. Penerima juga diharuskan mengikuti proses musyawarah desa (Musdes) untuk memastikan mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.
2. Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar untuk Anak Sekolah
Bantuan sosial berikutnya ditujukan untuk anak-anak sekolah, khususnya dalam program Indonesia Pintar. Bantuan ini akan diberikan untuk siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan.
- Siswa SD akan menerima bantuan sebesar Rp450.000.
- Bagi yang belum memiliki kartu ATM, mereka dapat langsung datang ke sekolah untuk mendapatkan surat keterangan dari pihak sekolah dan mengurusnya di bank penyalur terdekat, seperti Bank BRI untuk SD, dan Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK.
Pencairan bantuan ini dapat dilakukan di ATM atau bank penyalur dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
3. Bantuan Sosial Kesehatan (KIS PBI JKN)
Bantuan sosial ketiga yang juga sangat penting adalah Bantuan Kesehatan melalui KIS PBI JKN. Program ini memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan, termasuk pengobatan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit. Bantuan ini akan mencakup biaya iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang terdaftar dalam program ini, dengan prioritas pada keluarga miskin dan mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima bantuan akan mendapatkan kartu KIS dan dapat menggunakan layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit dengan kelas 3. Program ini dibiayai dari anggaran APBN dan APBD, tergantung pada domisili penerima.
4. Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)