AYOBOGOR.COM -- Pada hari ini, 10 Desember 2024, penyaluran bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk periode November-Desember 2024 masih berlangsung.
Namun, masih banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum menerima bantuannya, terutama yang disalurkan melalui Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI. Meski begitu, pencairan tetap berjalan secara bertahap, dan diharapkan seluruh bantuan akan segera tersalurkan dalam waktu dekat.
Di penghujung tahun 2024, terdapat kabar penting terkait bantuan sosial yang perlu diketahui oleh KPM. Tiga jenis bantuan sosial yang saat ini dicairkan akan dihentikan pada tahun 2025. Berikut adalah rincian bantuan sosial yang akan berakhir pada akhir Desember 2024:
1. Bantuan Sosial IPKP (Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan)
Bantuan IPKP adalah bantuan yang baru saja diluncurkan pada bulan Juni 2024 dan diberikan kepada keluarga miskin ekstrem. Bantuan ini berupa paket pangan yang terdiri dari kornet sapi, minyak goreng, kacang hijau, mie bihun, sarden, dan produk pangan lainnya. Meskipun telah disalurkan ke 1.824 keluarga, bantuan IPKP ini akan berakhir pada Desember 2024 dan kemungkinan tidak akan diperpanjang pada tahun 2025.
2. Bantuan Sosial Daging Ayam dan Telur
Bantuan daging ayam dan telur ini diberikan untuk mendukung penanganan stunting, dan awalnya disalurkan pada Januari hingga Juni 2024. Namun, karena keterlambatan distribusi, bantuan ini baru disalurkan sepenuhnya pada Desember 2024. Bantuan ini akan dihentikan pada 31 Desember 2024 dan digantikan oleh program makan siang gratis untuk anak-anak sekolah dan ibu hamil di tahun 2025. Program makan siang gratis diharapkan dapat membantu mengurangi angka stunting dan meningkatkan gizi anak-anak di sekolah.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kg untuk keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT akan diberikan hingga akhir Desember 2024. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pangan yang penting, namun di tahun 2025, bantuan beras ini juga dipastikan akan dihentikan. Harapan para penerima adalah agar ada pengganti atau alternatif lain yang dapat terus membantu kebutuhan pangan mereka di masa depan.
Di sisi lain, pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 terus berlangsung meski tidak serentak. Berdasarkan pantauan terbaru, mayoritas penerima manfaat yang menggunakan Bank BRI dan Bank BNI sudah berhasil mencairkan bantuan mereka. Di Bank BRI, misalnya, banyak KPM yang telah menerima bantuan sebesar Rp 400.000, yang mulai masuk pada pagi hari ini. Begitu juga dengan Bank BNI yang mencairkan bantuan BPNT pada jam 10 pagi, dengan jumlah yang sama, Rp 400.000.
Namun, untuk penerima bantuan yang menggunakan kartu KKS dari Bank Mandiri, hingga sore hari ini, bantuan BPNT masih belum terpantau, meskipun bantuan PKH untuk Bank Mandiri sudah masuk dengan nominal Rp 273.500 per KPM. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun proses pencairan berjalan, ada perbedaan dalam kecepatan distribusi di masing-masing bank penyalur.
Bagi KPM yang hingga saat ini belum menerima bantuan mereka, baik itu BPNT maupun PKH, harap bersabar. Proses pencairan memang dilakukan secara bertahap, dan masing-masing bank penyalur memiliki jadwal yang berbeda dalam proses top-up dan pencairan dana. KPM yang belum menerima bantuan dapat terus memantau kartu KKS mereka, dan diharapkan dalam beberapa hari ke depan bantuan tersebut akan segera tercairkan.
KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia juga diharapkan dapat memantau informasi lebih lanjut, karena bantuan sosial yang disalurkan melalui Pos juga sedang dalam tahap penyelesaian. Beberapa wilayah di Indonesia telah menerima pencairan bantuan ini, namun proses distribusi secara keseluruhan masih berlangsung hingga akhir tahun.
Sebagai informasi tambahan, meskipun ada perubahan besar yang akan terjadi pada tahun 2025, dengan penghapusan beberapa jenis bantuan sosial seperti IPKP, bantuan daging ayam dan telur, serta bantuan beras, diharapkan pemerintah akan terus berupaya menyediakan alternatif yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung penurunan angka stunting dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.