Pengajuan ini dapat dilakukan melalui pengusulan di tingkat pemerintah desa, yang akan melakukan survei kelayakan rumah dan aset.
Jika lolos, data KPM akan diteruskan ke Dinas Sosial dan Kementerian Sosial untuk pencairan bantuan. Selain itu, ada juga bantuan tambahan berupa rice cooker gratis yang mulai disalurkan, terutama di wilayah Jawa Barat.
Meskipun bantuan ini sudah dijadwalkan pada tahun lalu, beberapa KPM baru menerima bantuan ini pada akhir tahun 2024.
Bagi yang belum menerima bantuan sosial atau memiliki pertanyaan seputar pencairan BPNT, diharapkan dapat terus memantau informasi terkini dan melakukan pengecekan saldo secara rutin.
Jangan khawatir, karena pencairan BPNT bisa berlangsung hingga 31 Desember 2024. Jika bantuan belum diterima sampai tanggal tersebut, maka dana akan dikembalikan ke kas negara.
Dengan memantau perkembangan dan melakukan cek saldo secara teratur, diharapkan KPM dapat memperoleh bantuan tepat waktu dan memanfaatkan bantuan sosial dengan maksimal.***