AYOBOGOR.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia baru-baru ini mengumumkan kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum pernah menerima bantuan sosial PKH maupun BPNT.
Melalui sistem verifikasi yang sedang dibuka, KPM yang sebelumnya belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini memiliki kesempatan untuk menjadi penerima bantuan sosial.
Penerima yang sebelumnya hanya menerima BPNT bisa mendapatkan bantuan tambahan PKH, dan sebaliknya, mereka yang menerima PKH kini bisa mendapatkan paket bantuan PKH dan BPNT sekaligus.
Kementerian Sosial di bawah pimpinan Gus Ipul membuka kesempatan bagi keluarga penerima yang belum terdaftar untuk segera mendaftar ke pendamping sosial atau aparat desa setempat.
Bagi yang belum mendapatkan bantuan, ini adalah kesempatan untuk didaftarkan dan kemungkinan besar akan mendapat bantuan pada tahun 2025.
Bagi keluarga yang sudah terdaftar dalam DTKS namun belum menerima bantuan, proses verifikasi dan validasi akan dilakukan agar mereka bisa menerima bantuan pada periode mendatang.
Sebagai contoh, di wilayah tertentu, tercatat ada sekitar 300 hingga 350 keluarga yang sedang dalam proses verifikasi dan akan segera mendapatkan bantuan sosial.
Kendati demikian, pencairan bantuan sosial ini biasanya memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga diperkirakan banyak KPM yang akan mulai menerima bantuan pada tahap pertama di tahun 2025.
Sementara itu, untuk bantuan sosial PKH dan BPNT periode November-Desember 2024, pencairan terus berjalan. Bagi KPM yang menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, pencairan bantuan sosial ini sudah mulai terpantau, termasuk bagi KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS merah putih.
Bagi penerima bantuan yang melakukan peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS, banyak yang sudah menerima bantuan dalam jumlah lebih besar.
Di Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI), beberapa KPM sudah menerima bantuan dengan jumlah yang lebih besar karena proses pencairan dilakukan untuk beberapa periode sekaligus (doubled atau bahkan tripled).
Misalnya, beberapa KPM di wilayah Jawa Barat sudah menerima total bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk bantuan BPNT yang mencakup bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember. Bantuan ini diberikan secara langsung melalui kartu KKS.
Namun, bagi KPM yang belum menerima kartu KKS merah putih, ada kemungkinan pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Proses distribusi kartu KKS merah putih memang masih berlangsung, dan jika kartu tersebut belum diterima hingga 15 Desember 2024, pencairan bantuan sosial kemungkinan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk memastikan bantuan tetap disalurkan tepat waktu.