Pemerintah terus berupaya agar seluruh bantuan sosial dapat disalurkan tepat waktu. Bagi KPM yang hingga akhir tahun 2024 belum menerima bantuan melalui kartu KKS, diharapkan bersabar dan terus memantau informasi dari pihak bank penyalur atau pendamping sosial masing-masing.
Bagi yang telah berhasil menerima bantuan, baik PKH maupun BPNT, diharapkan bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya. Pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak bank penyalur dan KPM untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.