AYOBOGOR.COM -- Pada akhir pekan, khususnya hari Sabtu dan Minggu, biasanya aktivitas perbankan di kantor-kantor libur. Namun, untuk urusan pencairan bantuan sosial, meskipun berada di tengah liburan atau hari merah, proses pencairan tetap berjalan sesuai jadwal.
Ini merupakan kabar baik bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang menantikan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang tetap dicairkan meskipun hari libur atau tanggal merah.
Berdasarkan pengalaman pencairan sebelumnya, sudah banyak KPM yang mendapati saldo bantuan masuk ke dalam kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) mereka pada hari libur, baik itu di hari Sabtu, Minggu, atau bahkan tanggal merah.
Hal ini menandakan bahwa proses pencairan bantuan sosial tidak terhambat oleh hari libur, dan para penerima bantuan dapat menerima dana tepat waktu.
Pada 29 November 2024, pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk periode November-Desember telah dimulai secara bertahap. Untuk awal pencairan, Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) menjadi bank pertama yang mencairkan dana bantuan sosial ini.
KPM yang berada di Provinsi Aceh, baik yang menerima KKS peralihan dari Pos ke Kartu KKS ataupun yang sudah menggunakan kartu KKS sejak awal pencairannya, sudah mulai menerima saldo bantuan mereka.
Untuk bantuan BPNT, KPM yang telah mendapatkan kartu KKS baru sejak bulan Juli 2024, seperti alokasi Juli, Agustus, September, dan Oktober, menerima saldo sebesar Rp800.000. Sedangkan untuk KPM yang baru menerima bantuan untuk periode September-Oktober, mereka mendapatkan saldo sebesar Rp400.000.
Sementara itu, untuk bantuan PKH, saldo yang diterima bervariasi, tergantung pada komponen yang tercatat di data SP2D (Sistem Pembayaran dan Pencairan Dana). Nominal bantuan PKH yang diterima oleh KPM mulai dari Rp150.000 hingga jutaan rupiah, tergantung pada jumlah anggota keluarga dan komponen bantuan yang ada. Seperti biasa, jumlah bantuan yang diterima berbeda-beda antar KPM, tergantung pada kondisi keluarga masing-masing yang tercatat di data.
Walaupun pencairan dimulai pada tanggal 29 November, proses penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap. Berdasarkan informasi yang terpantau, jika status pencairan sudah dinyatakan “SI” (Selesai Input), para penerima bantuan tinggal menunggu hingga kartu KKS mereka ter-top up dengan dana bantuan.
Berdasarkan pengalaman pencairan sebelumnya, biasanya setelah status SI muncul di sistem, pencairan bantuan bisa dilakukan dalam waktu 1 hingga 7 hari. Bahkan, meskipun proses pencairan ini terjadi pada hari libur, seperti Sabtu atau Minggu, bantuan tetap dapat dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Bagi KPM yang menggunakan kartu KKS dari bank lain, seperti Bank BRI, BNI, atau Bank Mandiri, mereka kemungkinan akan menyusul setelah Bank BSI mencairkan bantuannya.
Meskipun hari ini adalah Sabtu, kemungkinan besar pencairan untuk bank-bank lain juga bisa terjadi, mengingat status "SI" untuk bantuan PKH dan BPNT sudah muncul di akun SIKS-NG Supervisor. Para KPM diharapkan bersabar dan tetap memantau kartu KKS mereka untuk memastikan dana bantuan segera tersedia.
Selain bantuan sosial PKH dan BPNT, ada kabar penting lain yang perlu diketahui oleh masyarakat, yaitu pemerintah akan segera meluncurkan skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk subsidi BBM dan listrik, dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Berita ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 29 November 2024.
Menurut Bahlil, perubahan skema penyaluran subsidi energi ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Skema baru ini kemungkinan besar akan melibatkan kombinasi (blending) antara subsidi barang (seperti BBM dan listrik) dan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak. Ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah inflasi yang tinggi. Skema ini diharapkan lebih tepat sasaran dan dapat memberikan bantuan yang lebih efektif kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.