Mulai Hari Ini, Ada 5 Bansos Yang Cair Kepada KPM Hingga 15 Desember 2024, Ada PKH dan BPNT

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 07:28 WIB
Mulai Hari Ini, Ada 5 Bansos Yang Cair Kepada KPM Hingga 15 Desember 2024, Ada PKH dan BPNT
Mulai Hari Ini, Ada 5 Bansos Yang Cair Kepada KPM Hingga 15 Desember 2024, Ada PKH dan BPNT

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait 5 bantuan sosial (bansos) yang cair kepada keluarga penerima manfaat (KPM) hingga 15 Desember 2024.

Dalam rangka percepatan penyaluran bantuan sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) akan salurkan 5 bantuan mulai hari ini, termasuk PKH dan BPNT.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa sempat ada pertemuan dengan presiden Prabowo Subianto.

Pertemuan itu membahas soal tugas dan tanggung jawab pada kementeriannya, terutama memastikan seluruh bantuan perlindungan sosial tersalurkan untuk masyarakat miskin ekstrem, miskin dan rentan miskin.

Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Info Bansos pada 30 November 2024, berikut 5 bantuan sosial cair kepada KPM mulai hari ini.

1. Atensi YAPI

Bantuan yang pertama adalah Atensi YAPI yang dikhususkan bagi anak-anak yatim, piatu atau yatim piatu.

Nantinya penerima Atensi YAPI bisa mendapatkan bantuan dengan nominal Rp200 Ribu per bulan dengan jadwal pencairan per 2 bulan melalui Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia.

2. PIP

Bansos selanjutnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga yaitu untuk bulan November 2024.

Penerima bantuan PIP harus terdaftar pada data DTKS dan dinyatakan layak mendapatkan bantuan dalam data Dapodik.

Pemerintah menyalurkan bantuan PIP untuk membeli keperluan sekolah hingga uang saku peserta didik.

Bansos PIP merupakan bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin yang mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK.

3. Beras 10 kg

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X